Senin, 27 Januari 2025 5:5:15

Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama Daerah, Pemko Palangka Raya Fokuskan Pemetaan dan Kualitas

: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (15/1/2025) menegaskan pemerintah kota (Pemko) akan terus berupaya meningkatkan efektivitas kerja sama daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui pemetaan yang dapat menentukan arah kebijakan kerja sama daerah di masa depan. - Foto: Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 16 Januari 2025 | 08:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 169


Palangka Raya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan pemerintah kota (Pemko) akan terus berupaya meningkatkan efektivitas kerja sama daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui pemetaan yang dapat menentukan arah kebijakan kerja sama daerah di masa depan.

"Pemkot Palangka Raya akan terus meningkatkan efektivitas kerja sama daerah, terutama melalui pemetaan. Ini menjadi langkah penting untuk merumuskan kebijakan kerja sama yang lebih terarah," ujar Arbert Tombak saat memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (15/1/2025).

Menurut Arbert, pemetaan kerja sama daerah harus dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi. Tanpa pemetaan yang jelas, pemerintah akan kesulitan memahami masalah yang ada, sehingga pemetaan ini dianggap penting untuk menghasilkan rekomendasi yang tepat.

"Pemkot Palangka Raya perlu memetakan terlebih dahulu tipe-tipe kerja sama, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak berlaku lagi. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.

Arbert menambahkan, fokus utama rapat kali ini adalah membahas pembentukan dan operasionalisasi Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja yang komprehensif dan merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam pelaksanaan berbagai bentuk kerja sama dengan daerah lain.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kemilau Mutik, menegaskan bahwa pemetaan kerja sama bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan kewajiban bagi setiap daerah. Pemetaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerja sama yang dijalin tidak hanya mengutamakan kuantitas, tetapi juga kualitas.

"Kami tidak ingin kerja sama ini hanya menjadi rutinitas. Pemko Palangka Raya berkomitmen memastikan setiap kerja sama yang terjalin memiliki dampak nyata dan kualitas yang terjaga," tandasnya.(MC Kota Palangka Raya.1/eyv)


 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:55 WIB
Disparbudpora Kota Palangka Raya Terima Bantuan Peralatan Olahraga dari Pemprov Kalteng