Senin, 27 Januari 2025 4:48:55

Pj Gubernur Jatim Prihatin Aplikasi Jagat Picu Perusakan Fasilitas Umum

: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, didampingi oleh Kadis Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin dan Kadis Perhubungan Jatim, Nyono menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan fasilitas umum yang terjadi akibat penggunaan aplikasi Jagat dengan fitur


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 16 Januari 2025 | 03:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 253


Surabaya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan keprihatinannya terkait kerusakan fasilitas umum yang terjadi akibat penggunaan aplikasi Jagat dengan fitur "Jagat Coin Hunt". Meskipun aplikasi ini bertujuan positif, namun praktik di lapangan justru memicu tindakan yang merugikan.

"Awalnya, kami melihat aplikasi Jagat dengan fitur 'Jagat Coin Hunt' sebagai sarana untuk memperkenalkan fasilitas publik yang mungkin sebelumnya kurang diperhatikan oleh masyarakat. Namun, karena hadiah yang ditawarkan cukup menarik, banyak orang menjadi terfokus pada pencarian koin demi mendapatkan uang,"ujar Adhy Karyono di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya, Selasa (15/1/2025).

Meskipun aplikasi ini memiliki niat baik, Adhy sangat menyayangkan perilaku sejumlah pengguna yang merusak fasilitas umum saat berburu koin virtual. "Kami tentu prihatin saat mereka mendapat informasi bahwa ada koin Jagat di lokasi tertentu, lalu mereka melakukan perusakan. Ini sangat disayangkan," tuturnya.

Adhy menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan segera menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia berharap agar pengembang aplikasi dapat mempertimbangkan penempatan koin virtual di lokasi yang lebih aman.

"Kami akan menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian Kominfo, agar pengembang aplikasi memastikan koin virtual tidak ditempatkan di fasilitas umum yang strategis atau di tempat-tempat yang sulit dijangkau, yang akhirnya memicu perusakan,"urainya.

Selain itu, Adhy juga mendorong adanya peringatan yang jelas dari pihak pengembang aplikasi maupun pemerintah agar pengguna tetap menjaga fasilitas umum saat berburu koin. "Kami juga menginginkan agar pengembang aplikasi atau pemerintah memberikan peringatan kepada pengguna bahwa mereka boleh mencari koin, tetapi harus tetap menjaga fasilitas umum. Jika terjadi perusakan, akan ada sanksi," jelasnya.

Adhy mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan aplikasi tersebut. "Saya menghimbau kepada masyarakat, silakan menggunakan aplikasi Jagat untuk berburu koin. Tetapi jika terjadi perusakan, penegakan hukum akan tetap diberlakukan,"imbuhnya.

Adhy juga mengingatkan bahwa sanksi atas perusakan fasilitas umum telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang berlaku di setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur. "Sanksinya sudah tertera dalam Perda yang berlaku. Ini menjadi perhatian kita bersama. Kami tidak ingin upaya pemerintah kabupaten dan kota dalam memelihara fasilitas publik yang baik rusak begitu saja. Itu sangat disayangkan,"tambahnya.(MC Prov Jatim /hjr-mad/eyv)

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 27 Januari 2025 | 01:44 WIB
Tagana Pasuruan Buka Dapur Umum untuk Bantu Warga Terdampak Banjir di Bangil