- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 26 Desember 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 137
Padang, InfoPublik – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I Tahun 2024 sekaligus Buka Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (27/12/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, mentatakan dalam paripurna tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, termasuk penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD dan hasil reses Masa Sidang I Tahun 2024. Selain itu, jadwal kedewanan untuk Masa Sidang II Tahun 2025 juga disusun.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan capaian selama Masa Sidang I. Beberapa peraturan daerah telah disahkan, seperti:
Selain itu, DPRD juga telah menetapkan APBD tahun anggaran 2025 lebih awal, yaitu pada 23 November 2024, jauh sebelum batas akhir pada 30 November.
Andree juga menjelaskan bahwa satu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Dua Ranperda lainnya terkait ketertiban umum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika saat ini dalam proses permohonan persetujuan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan pentingnya pembahasan segera Ranperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. "Semua agenda telah memenuhi target sesuai jadwal, dan kami optimis bisa menyelesaikan Ranperda ini sesuai waktu yang ditetapkan," ungkap Muharlion.
Muharlion juga mengapresiasi pencapaian target APBD perubahan yang selesai sebelum tenggat 30 September 2024, serta APBD Murni 2025 yang ditetapkan lebih awal pada 23 November 2024. "Hasil evaluasi dari gubernur sudah kami bahas, sehingga semua proses berjalan lancar," tambahnya.
Dengan capaian dan agenda prioritas yang telah dirancang, DPRD Kota Padang optimis dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program strategis yang terencana dengan baik.
(MC Padang / Charlie)