- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:39 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 27 Desember 2024 | 21:13 WIB - Redaktur: Juli - 93
Sumenep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya membangun sinergisitas antar perangkat daerah dan instansi terkait untuk menyukseskan pengelolaan satu data yang terintegrasi.
Langkah itu dilakukan agar portal satu data mampu menghubungkan seluruh data pemerintah dan memudahkan pengelolaan informasi, yang pada akhirnya mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengambilan keputusan.
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menegaskan bahwa portal satu data tidak hanya fokus pada pengumpulan dan penyebaran data, tetapi juga menjamin bahwa data yang disajikan akurat, mutakhir, dan dapat diakses oleh berbagai instansi terkait.
"Melalui portal satu data ini, kami memastikan data yang disajikan benar-benar dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran," ungkapnya saat Evaluasi Pemantapan atau pra Peluncuran Portal Satu Data Kabupaten Sumenep di Hotel Myze, Jumat (27/12/2024).
Portal satu data memiliki peran sangat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan menyediakan data yang terpadu. Ini akan membantu pemerintah dalam merumuskan program dan kebijakan yang lebih terukur dan tepat sasaran.
Dewi Khalifah mengimbau seluruh perangkat daerah dan pihak terkait untuk terus berkoordinasi dalam upaya mewujudkan portal satu data yang efektif. "Kami tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, kolaborasi antar pihak terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama," tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati Sumenep meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memperbarui data untuk segera menyelesaikannya sebelum akhir bulan ini. "Kami berharap pimpinan OPD dan pihak terkait segera menuntaskan data yang belum diinput ke dalam sistem," tambah Dewi.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana portal satu data dimanfaatkan dalam penyelenggaraan data di Kabupaten Sumenep.
"Evaluasi ini diharapkan bisa memberikan masukan strategis untuk penyempurnaan kebijakan dan implementasi portal satu data, guna menghasilkan data yang lebih akurat dan efektif untuk pengambilan kebijakan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188/182/kep/435.013/2024 tentang Forum Satu Data Kabupaten Sumenep yang mengatur penyelenggaraan satu data. "Portal satu data yang sudah melalui proses panjang ini akan terus ditingkatkan untuk mendukung kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik," pungkas Arif Firmanto.
Dengan upaya ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat menyediakan data yang terintegrasi dan lebih efektif untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.