Kolaborasi Pemkab Siak dan BPJS: 3.850 Pekerja Rentan Terdaftar di JKM

: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni Hadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Penggunaan Anggaran DBH Sawit di kantor BPJS ketenagakerjaan Kota Siak, Senin (23/12/2024).


Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 24 Desember 2024 | 18:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 126


Siak, InfoPublik – Sebanyak 3.850 masyarakat Kabupaten Siak telah terdaftar dalam Program Jaminan Kematian (JKM), sebuah skema yang didanai dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Program ini dirancang untuk melindungi pekerja rentan di sektor pertanian dan perkebunan kelapa sawit.

“Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak, Fauzi Asni, mengungkapkan bahwa Pemkab Siak bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaikan data final penerima manfaat JKM pada akhir tahun 2024,” ungkap Fauzi di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Siak, Senin (23/12/2024).

Fauzi menegaskan pentingnya program ini dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama pekerja rentan.

“Program ini sudah berjalan dengan sangat baik. Santunan telah tersalurkan tepat sasaran kepada ahli waris dari keluarga peserta,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Jonggi JM Panjaitan, memberikan apresiasi kepada Pemkab Siak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas kerja sama yang terjalin.

“Kami berharap sinergi yang baik ini terus berlanjut, termasuk penyelesaian kendala yang dihadapi peserta bersama penyelenggara. Semua ini bertujuan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Jonggi.

Rapat koordinasi dan evaluasi program ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, seperti:

  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Dinas Pertanian dan Perkebunan
  • Bappeda
  • Badan Keuangan Daerah (BKD)

Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan OPD menjadi fondasi keberhasilan program ini, yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Siak.

Dengan program JKM yang terus berkembang, Pemkab Siak berharap dapat memperluas jangkauan manfaat kepada masyarakat pekerja rentan di sektor-sektor lain.

“Melalui program ini, kami optimis dapat menciptakan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Siak,” tutup Fauzi.

(MC-Siak/Doli)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 17:54 WIB
Libur Nataru: Siak Jadi Pilihan Utama Wisatawan di Riau
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:47 WIB
Belajar dari Bekasi: Bupati Siak Tinjau Model Perpustakaan Berbasis Budaya
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:29 WIB
Pentingnya Jaminan Sosial untuk Pekerja Jasa Konstruksi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:07 WIB
BMKG: Hujan dan Petir Ancam Riau, Berikut Daerah dan Waktunya
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 19:06 WIB
HIV/AIDS Bukan Akhir: Pemkab Siak Galang Dukungan dan Perangi Diskriminasi
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 11:27 WIB
Dukungan Wabup Siak: MUI Tualang Jadi Garda Depan Harmoni Umat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Padang Telah Salurkan Beasiswa Rp3,491 Miliar pada 2024