- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Rabu, 25 Desember 2024 | 20:08 WIB
: Gubernur Kalsel Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Serentak Bupati/Wali Kota se-Kalsel - Foto: Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 24 Desember 2024 | 13:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116
Banjarbaru, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin secara langsung memimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/ Walikota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 se-Kalsel, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (23/12/2024) sore.
“Persiapan harus dilakukan secara optimal, meski ada potensi perubahan waktu pelaksanaan akibat proses hukum yang sedang berjalan, pentingnya koordinasi yang solid antar semua pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan sumpah jabatan kepala daerah terpilih tersebut berjalan lancar, tertib, dan berkesan," harap Muhidin.
Turut hadir pada rapat persiapan tersebut yakni semua Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 2024, serta Gubernur didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Andi Tenri Sompa dan Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar.
Gubernur Kalsel, Muhidin mengusulkan pelantikan Bupati/ Wali kota tahun ini dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, akan lebih megah dan dapat mengakomodasi jumlah tamu undangan yang lebih banyak, termasuk masyarakat umum yang ingin menyaksikan langsung prosesi pelantikan.
Selain itu, ia juga mengusulkan bahwa pelaksanaan pelantikan ini akan melibatkan kerjasama antar kabupaten/kota, dengan prinsip gotong royong dalam pembiayaan, agar tidak membebani APBD secara berlebihan.
“Saya berharap, dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat melaksanakan pelantikan dengan sukses dan meriah, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,”imbuhnya.
Para kepala daerah terpilih menyambut positif usulan Gubernur Kalsel tersebut dan berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan pelantikan.
Sementara itu, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur, dan pada 10 Februari 2025 untuk Bupati/Walikota, meskipun demikian, keputusan tersebut masih bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan.(MC Kalsel/Fuz/Eyv)