Peran Kaum Perempuan Simeulue di Sektor Pemerintahan dan Swasta Capai 40 Persen

: Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Simeulue, Tenaldasia Zuriaty, (tengah) usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun, Senin, 23 Desember 2024. Foto: Ahmadi/MC Aceh.


Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 24 Desember 2024 | 03:37 WIB - Redaktur: Juli - 124


Simeulue, InfoPublik - Peran dan keterlibatan kaum perempuan Simeulue, Aceh di berbagai sektor, yakni sektor Pemerintahan, Legislatif, dan Swasta, mencapai 40 persen dengan posisi jabatan dan peran yang sangat penting dan strategis. 

Diketahui, peran penting kaum perempuan Simeulue mencapai 40 persen di berbagai sektor pemerintahan, legislatif dan sektor swasta lainnya yang dibuktikan kaum perempuan dengan posisi jabatan strategis dan penting, yakni menjabat sebagai Wakil Bupati, Ketua dan Anggota Dewan, Camat, Kades, Kepala Dinas, Dirut, serta jabatan lainnya. 

Peran penting dan strategis kaum perempuan Simeulue, di berbagai sektor Pemerintahan, sektor Legislatif dan sektor swasta itu, disampaikan Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Simeulue, Tenaldasia Zuriaty, usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun, yang digelar di alun-alun Pendopo setempat dan diikuti seluruh pengurus organisasi kaum perempuan setempat. 

"Alhamdulillah, mencapai 40 persen peran dan keterlibatan kaum perempuan Simeulue di berbagai sektor, baik itu sektor pemerintahan, sektor swasta dan sektor legislatif. Dengan posisi sangat penting dan strategis," kata Tenaldasia Zuriaty, Senin (23/12/2024).

Masih menurut Tenaldasia Zuriaty, yang juga selaku Ketua Dekranasda Kabupaten Simeulue, menambahkan, Tenaldasia Zuriaty, dengan kemampuan dan profesionalisme di bidangnya masing-masing, maka perlu ditingkatkan keterlibatan kaum perempuan di berbagai sektor dalam wilayah kepulauan. 

Dalam kesempatan itu, Tenaldasia Zuriaty, meminta pihak Pemerintahan Kabupaten Simeulue maupun lembaga veritkal, lembaga legislatif dan swasta lainnya, untuk lebih mengutamakan dan mendukung setiap program kegiatan resmi maupun non resmi kaum perempuan Simeulue. (MC Aceh/01)