Reboisasi Hutan Desa Rengel, Pemkab Tuban: Bukan Seremonial, tetapi Aksi Nyata Jaga Lingkungan

: Foto : Pemerintah Desa Rengel saat giat reboisasi. (ist)


Oleh MC KAB TUBAN, Minggu, 22 Desember 2024 | 06:30 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 103


Tuban, InfoPublik - Pemerintah Desa Rengel melaksanakan reboisasi di kawasan hutan desa, Sabtu (21/12/2024). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban Bambang Irawan, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai upaya mencegah bencana alam. Ia mengingatkan reboisasi bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi tanggung jawab bersama memastikan keberlanjutan ekosistem.

“Reboisasi bukan hanya seremonial, tetapi aksi nyata untuk menjaga lingkungan. Bibit yang kita tanam hari ini adalah warisan berharga bagi generasi mendatang. Mari kita rawat dan lestarikan bersama,” katanya di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Ratusan bibit pohon ditanam di area hutan Desa Rengel. Kepala Desa Rengel Mundir, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang berpartisipasi. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong.

“Reboisasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan. Kolaborasi seperti ini sangat kami apresiasi,” ujar Mundir.

Acara ini diikuti Kepala Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro, Widodo Joko Santoso; Administratur KPH Tuban, Bayu Nugroho; Camat Rengel, Eko Wardono; Danramil Rengel, Tarmudiyanto; dan Kapolsek Rengel, Khoirul Ahmad. Turut mengikuti pula Pemdes, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua Karang Taruna Sanggamara, Ketua dan anggota TP PKK, Ketua Posyandu Anggrek, Direktur BUMDesa, Ketua RT dan RW, serta 29 organisasi masyarakat dan lembaga lain.

Kegiatan reboisasi ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan sehat. Bibit pohon yang ditanam diharapkan dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat ekologis jangka panjang. Kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait menjadi pengingat bahwa tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan adalah milik semua pihak. (dadang bs/hei)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 22:29 WIB
Biodiversitas Kalbar, Kekayaan Alam yang Harus Dijaga dan Dimanfaatkan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 2 Desember 2024 | 18:19 WIB
BWSS V dan Pemkot Padang Kolaborasi Hijaukan Bantaran Sungai Batang Kandis
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Sabtu, 23 November 2024 | 20:17 WIB
Tingkatkan Pengembangan Wisata, 45 Ribu Ikan Ditebar di Rawa Bawa Cinta Indramayu