- Oleh MC KAB BULELENG
- Minggu, 22 Desember 2024 | 15:47 WIB
: Pemkab Buleleng kembali mendapatkan kado berupa penghargaan Nasional dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pemerintah dalam “Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024” dengan predikat “Sangat Baik”. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BULELENG, Minggu, 22 Desember 2024 | 15:33 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 91
Jakarta, InfoPublik - Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mendapatkan kado berupa penghargaan Nasional dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pemerintah dalam “Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024” dengan predikat “Sangat Baik”.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa yang mewakili Pj Bupati Buleleng, di Pullman Central Park Ballroom 3. L Floor Letjen S. Parman No.Kav 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024).
Pemberian penghargaan ini merupakan pemberian apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pejabat Pembina Kepegawaian yaitu Kepala Daerah dalam hal ini Pj. Bupati Buleleng bersama jajarannya dalam menerapkan system Merit sebagai prinsip pengelolaan sumber daya manusia (SDM) ASN yang didasari pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja tanpa diskriminasi, mulai dari proses rekrutmen, pengangkatan, promosi dan pengembangan pegawai secara obyektif dan profesional.
Dalam laporannya, Plt Kepala BKN Haryomo menyampaikan bahwa sesuai Perpres 92 Tahun 2024 bahwa BKN telah melakukan pengawasan penerapan sistem Merit, koordinasi, sinergi dan keberlanjutan program terhadap instansi baik pusat dan daerah serta evaluasi penilaian system Merit.
“Di akhir tahun atau semester kedua ini kita berikan apresiasi kepada instansi yang konsisten, patuh dan tentunya berkomitmen tinggi dalam tatakelola SDM yang bermuara pada peningkatan kinerja ASN dan layanan publik. Kita undang penerima penghargaan predikat baik dan sangat baik disini, bukan berarti yang lain tidak baik, tapi ini terus berproses ke depannya,” tuturnya.
Haryomo mengungkapkan, dari total 94 instansi yang dinilai terdiri dari 14 instansi pusat dan 80 instansi pemerintah daerah pada semester 2 Tahun 2024. "Kami mengapresiasi atas upaya bapak ibu di instansinya yang telah bekerja keras untuk memperbaiki, membangun dan menyempurnakan sistem Merit dalam manajemen ASN. Ini bukti nyata komitmen Pembina Pejabat Kepegawaian Daerah bersama jajaranya dalam menjalankan perintah undang-undang guna mendorong birokrasi yang profesional.
Sementara itu, MenPAN-RB Widyantini dalam kata sambutannya mengatakan penyelenggaraan hasil evaluasi penilaian sistem Merit merupakan kegiatan yang sangat strategis untuk memastikan arah Reformasi Birokrasi sesuai yang ditetapkan, dan sesuai arahan Presiden bahwa reformasi birokrasi berupa adanya perbaikan pengelolaan ASN untuk memastikan produktifitas, disiplin dan peningkatan kompetensi.
“Sistem Merit merupakan elemen kunci yang harus mendapat perhatian khusus guna meningkatkan daya saing dan profesionalisme birokrasi. Ini menjadi pemacu memperkuat ekosistem SDM melalui Reformasi Birokrasi dan transformasi digital. Dalam RPJMN bahwa system Meritrokrasi merupakan program prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden untuk terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi," ungkapnya.
Usai menerima penghargaan, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengucap syukur atas raihan prestasi ini di akhir Tahun 2024. Hal ini tidak lepas atas kerja keras seluruh pihak dalam mendukung sistem Meritrokasi. "Kami apresiasi semua pihak sehingga Buleleng kembali menerima penghargaan atas penerapan sistem Merit dan Manajemen Talenta dengan nilai Sangat Baik,” tuturnya.
Tidak lupa, Sekda Suyasa mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati atas pembinaanya, BKPSDM atas kinerjanya, serta seluruh pimpinan OPD yang telah memberikan kontribusi sehingga Buleleng bisa kembali menerima penghargaan ini. (MC Kab.Buleleng/wd).