- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 19 Desember 2024 | 20:08 WIB
: Pemprov Jawa Timur Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024 -Foto: Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 19 Desember 2024 | 18:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 62
Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Taman Candra Wilwatikta, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/12/2024).
Dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mendorong budaya antikorupsi di Indonesia.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi serta meneguhkan komitmen dalam mencegah tindak pidana korupsi. Rangkaian acara meliputi pengukuhan Pengurus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) wilayah Jawa Timur, pemberian penghargaan kepada Desa Anti Korupsi, serta pengukuhan Duta Pelajar Anti Korupsi tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan Desa Antikorupsi diberikan kepada:
- Juara 1: Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan
- Juara 2: Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tegal Sari, Kabupaten Banyuwangi
- Juara 3: Desa Sempu, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan
Selain itu, penghargaan Duta Pelajar Anti Korupsi 2024 diserahkan kepada:
- Juara 1 Putra-Putri: Fahri Akbar Trianto dan Sherin Ayu Wibowo
- Juara 2 Putra-Putri: Nabil Rezky Zunnur A.K. dan Nathasya Cherryn Anasthasya Siswoyo
- Juara 3 Putra-Putri: Mathias Hatuaon Parapat dan Kezia Emmanuella Wijaya Putri
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elin Kusumastuti, menegaskan pentingnya sinergi antar institusi untuk memberantas korupsi. “Dibutuhkan sinergi yang lebih baik antar institusi dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami mengupayakan independensi dan objektivitas untuk Inspektorat, KPK mendukung segala upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi. “Kunci dari pemberantasan korupsi adalah komitmen dari para Kepala Daerah atau Pimpinan OPD. Pemberantasan korupsi tidak mungkin dapat berjalan sendirian, tetapi harus melibatkan sinergi dari seluruh pihak yang terkait,”imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Jawa Timur berharap dapat membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. (MC Prov Jatim /hjr-byu/eyv)