- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Selasa, 24 Desember 2024 | 13:43 WIB
: Rakor ini dibuka oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mewakili Pj Wali kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa layanan 112 ini merupakan wujud inovasi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam menangani situasi kegawatdaruratan. - Foto :Mc. Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 19 Desember 2024 | 09:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 90
Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Cepat Emegency Call 112 Kota Palangka Raya di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (18/12/2024).
Rakor ini dibuka oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mewakili Pj Wali kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa layanan 112 ini merupakan wujud inovasi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam menangani situasi kegawatdaruratan.
“Layanan Darurat 112 diciptakan untuk menghadirkan sistem kegawatdaruratan yang terkoordinasi, menyediakan akses cepat ke petugas, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” kata Arbert.
Disampaikan Arbert, layanan 112 ini sudah berjalan selama 3 tahun lebih dan telah banyak membantu masyrakat yang mengalami kondisi darurat.
Arbert juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan layanan ini. “Mari kita manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya dan terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga Kota Palangka Raya,”katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menjelaskan bahwa layanan darurat ini telah menjadi tulang punggung dalam menangani berbagai situasi kegawatdaruratan di Kota Palangka Raya.
“Kolaborasi dengan Forkopimda, perangkat daerah, camat, lurah, hingga relawan kebakaran sangat penting untuk memastikan keberlanjutan layanan yang responsif dan efektif,”ujarnya.
Peserta rakor ini terdiri dari unsur Forkopimda, perangkat daerah, camat dan lurah, serta relawan kebakaran. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)