- Oleh MC KAB JAYAPURA
- Kamis, 19 Desember 2024 | 16:59 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 19 Desember 2024 | 08:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 68
Pekanbaru, InfoPublik – Ombudsman RI Perwakilan Riau memberikan penghargaan atas penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 kepada Puskesmas Rejosari, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (17/12/2024).
Acara ini menjadi ajang tahunan untuk menilai standar pelayanan publik di seluruh unit layanan, termasuk puskesmas.
Puskesmas Rejosari mendapatkan predikat tertinggi dengan nilai 98,35. Kepala Puskesmas Rejosari, Mira Susmitha, mengungkapkan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah, kami sangat bangga bisa membawa nama baik Kota Pekanbaru. Ini semua berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat," ujarnya.
Puskesmas Rejosari, yang telah melayani masyarakat sejak 1990 dan diresmikan sebagai fasilitas modern pada 2017, terus berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik. Pelayanan yang disediakan mencakup berbagai kebutuhan kesehatan, seperti pelayanan umum, gizi, imunisasi, kesehatan ibu dan anak, serta layanan HIV/AIDS.
Mira menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga medis dan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kepuasan masyarakat bukan hanya dari obat yang diberikan, tetapi juga dari pelayanan ramah dan profesional. Kami berupaya memastikan setiap pasien merasa senang setelah menerima pelayanan," tambahnya.
Jenis Pelayanan Puskesmas Rejosari:
Daftar Puskesmas dengan Nilai Tertinggi di Provinsi Riau Tahun 2024:
Peringkat ini menjadi bukti dedikasi berbagai puskesmas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mira berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas Rejosari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kami akan terus berinovasi dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pekanbaru," tutupnya.
(Mediacenter Riau/nb)