Akhir 2024, DPRD dan Pemkot Padang Sahkan Perda Prioritas

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 16 Desember 2024 | 20:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 73


Padang, InfoPublik – Mengakhiri tahun 2024, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan oleh Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, dan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (16/12/2024).

Dua Ranperda tersebut meliputi:

  1. Ranperda Keamanan dan Ketertiban Umum.
  2. Ranperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika hingga Prekursor Narkotika.

Dalam sambutannya, Andree Algamar mengapresiasi kerja keras DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam membahas kedua Ranperda yang dianggap strategis dan mendesak.

“Keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah prioritas kami. Perda ini akan menjadi dasar regulasi untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” ujar Andree.

Ia menambahkan bahwa Perda tentang Keamanan dan Ketertiban Umum bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat Kota Padang yang lebih tertib dan aman. Sementara, Perda terkait narkotika menjadi payung hukum dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kami berharap kedua Perda ini dapat segera diimplementasikan dengan optimal demi menciptakan masyarakat Kota Padang yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkotika,” tutup Andree.

(MC Padang/ April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 20:16 WIB
Edukasi Keuangan Kunci Cegah Judi Daring di Kalangan ASN
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:22 WIB
Pj Wali Kota Padang: FTBI Momentum Pelestarian Bahasa Daerah
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:19 WIB
ASN Kota Padang Diminta Hindari Hedonisme dan Keuangan Ilegal
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:17 WIB
Ketum Golkar Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Efisiensi Jadi Alasan Utama
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:10 WIB
MTsN 1 Padang Gelar Fashion Show Unik: Limbah Anorganik Jadi Busana Berkelas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 15:34 WIB
SMK SMTI Padang Gandeng PT Schneider Electric untuk Rekrutmen Daring Lulusan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 15:24 WIB
Turnamen Bola Voli Antar Club Kota Padang: Ajang Cetak Atlet Berprestasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 15:18 WIB
Bulan Bakti Karang Taruna Padang: Momentum Penguatan Solidaritas Pemuda