: Pejabat Pemko Lhokseumawe foto bersama dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, usai belajar terhindari dari praktek KKN. (dok. Humas Pemko Lhokseumawe/mc aceh)
Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:09 WIB - Redaktur: Juli - 98
Banda Aceh, InfoPublik - Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, bersama para pejabat, pimpinan DPRK dan anggota DPRK Lhokseumawe dipanggil oleh KPK RI di Jakarta, pada Kamis (12/12/2024).
Pada pertemuan itu berlangsung di ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, yang disambut oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo.
Kehadiran Pj Wali Kota bersama para pejabat, pimpinan DPRK dan anggota DPRK Lhokseumawe itu bukan menyangkut masalah kasus korupsi. Namun, mereka untuk belajar agar terhindar dari kasus Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Bahkan, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) memperkuat komitmen untuk menjadikan kota yang bebas korupsi melalui kegiatan penguatan sinergi pemberantasan korupsi terintegrasi.
Kegiatan itu merupakan upaya pembelajaran penting bagi Lhokseumawe untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan menegaskan, acara ini memberikan wawasan baru untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman strategis terkait regulasi antikorupsi sebagai landasan memperkuat pemerintahan yang bersih,” tegasnya, dari keterangan tertulis Humas Pemko Lhokseumawe, Kamis (12/12/2024).
Sementara itu, Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal Haji Isa menyampaikan, dirinya bersama para anggota DPRK Lhokseumawe sangat menyambut baik kegiatan yang diadakan oleh KPK untuk memperkuat pemahaman tentang pencegahan korupsi.
“Kolaborasi dengan pemerintah kota sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan. Pembelajaran ini akan menjadi pijakan kami untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” tegas Faisal.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Agus Priyanto, Kasatgas 1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.
Dalam diskusi tersebut membahas jenis-jenis tindak pidana korupsi serta strategi kolaborasi antara DPRK dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mencegah korupsi. Agus Priyanto menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
"Kolaborasi ini bukan hanya untuk pencegahan korupsi, tetapi juga mendukung terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat daerah,” tegas Agus.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi Lhokseumawe untuk terus belajar dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi.
Dengan semangat dan komitmen bersama, Lhokseumawe diharapkan dapat menjadi kota yang berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam bertransformasi menuju pemerintahan yang bebas dari korupsi. (mc aceh/01)