: Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pj. Bupati Pidie Jaya, T. Ahmad Dadek dan Pj. Walikota Banda Aceh, Almuniza Kamal di Anjong Monmata pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/12/2024) Foto MC Aceh.
Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:22 WIB - Redaktur: Juli - 153
Banda Aceh, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, H. Safrizal Z.A menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, yang dilantik sebagai Pj Bupati Pidie Jaya, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, yang dilantik sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh.
Pelantikan ini berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (12/12/2024).
Teuku Ahmad Dadek menggantikan Jailani sebagai Pj Bupati Pidie Jaya, sedangkan Almuniza Kamal menggantikan Ade Surya sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Aceh, Safrizal mengharapkan agar kedua pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kinerja terbaik untuk pelayanan publik di daerah masing-masing.
"Akhir 2024 menjadi penentu kesuksesan tahun depan. Banyak program 2025 yang harus disusun di akhir tahun ini," ujar Safrizal.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran, mengingat realisasi anggaran daerah menjadi faktor kunci bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
"Publik Aceh sangat mengandalkan belanja pemerintah, karena belanja pemerintah mendominasi perekonomian Aceh," jelasnya.
Selain itu, Safrizal meminta kedua Pj kepala daerah tersebut untuk menjalankan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa sebagai pejabat yang sebelumnya berkecimpung di tingkat provinsi, mereka diharapkan mampu memperbaiki sistem administrasi di daerah meskipun menjabat dalam waktu yang relatif singkat.
"Tunjukkan bahwa Anda mampu membenahi sistem administrasi di kabupaten/kota agar lebih baik, meskipun masa jabatan Anda singkat," tegas Safrizal.
Pj Gubernur optimistis kedua Pj kepala daerah tersebut dapat memberikan kontribusi positif dan perubahan nyata untuk daerah yang mereka pimpin.
"Ingat, sehari saja bermanfaat bagi masyarakat sudah sangat berarti. Bahkan, satu tanda tangan untuk kepentingan publik dapat memberikan dampak besar yang dirasakan bertahun-tahun," tutupnya. (MC ACEH/01)