- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Jumat, 6 Desember 2024 | 15:31 WIB
: Kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Cipari, Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap
Oleh MC KAB CILACAP, Kamis, 12 Desember 2024 | 16:53 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 62
Cilacap, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (monev) dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap melakukan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi terhadap Desa, Rabu (11/12/2024). Inspektur Inspektorat Kabupaten Cilacap Aris Munandar optimistis kegiatan monitoring ini bisa memberikan hasil yang baik sehingga Desa Cipari layak menjadi desa antikorupsi.
Aris menjelaskan, Desa Cipari merupakan salah satu perluasan desa antikorupsi di Kabupaten Cilacap yang telah dicanangkan pada 2023 bersama dengan 20 desa lainnya. Jadi prosesnya ini sudah sejak 2023 kemudian pencanangannya pada 2024.
“Tentunya kita berharap dari hasil evaluasi di Desa Cipari ini bisa menjadi penyemangat bagi desa-desa lain yang belum dikunjungi oleh KPK RI,” katanya di Pendopo Desa Cipari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, tempat berlangsungnya monev.
Aris juga mengapresiasi upaya kepala dan perangkat Desa Cipari yang selalu menampung masukan dan melakukan perbaikan selama proses assessment, sehingga bisa terpilih untuk dikunjungi oleh KPK RI.
“Ketika ada assessment, teman-teman yang ada di desa Cipari semangat memperbaiki jika ada catatan-catatan yang kami berikan. Sehingga saat assessment terakhir dari kami nilainya menjadi 93. Harapannya nilai dari kami tidak berbeda. Dan kami mohon kebijakan, jika nanti Desa Cipari sudah lolos menjadi desa percontohan desa antikorupsi, desa-desa lain bisa segera menyusul untuk dilakukan monev,” tambahnya.
Upaya verifikasi hasil penilaian desa antikorupsi
Sementara Ketua Tim Satgas Desa Antikorupsi dari KPK RI Ariz Dedy Arham mengatakan bahwa monev kali ini merupakan sarana untuk memverifikasi hasil penilaian desa antikorupsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Penilai Kabupaten Cilacap.
“Kami melakukan tanya jawab kepada semua pihak baik dari perangkat desa, Pak Kades, Tim Monev, tokoh masyarakat, Bumdes, dan BPD. Karena desa antikorupsi tidak hanya kepala desanya saja yang antikorupsi, tapi perangkatnya juga dan masyarakatnya juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ariz Arham mengatakan, setelah tim KPK RI mengecek website dan seluruh dokumentasi yang diberikan oleh Desa Cipari, dan hasilnya luar biasa karena Desa Cipari bisa mewujudkan transparansinya dengan caranya sendiri.
“Kami salut tentang bagaimana Desa Cipari mewujudkan transparansinya dengan caranya sendiri dan sudah lengkap. Tapi alangkah baiknya nanti desa bisa bertanya kepada masyarakat, informasi apa yang mereka butuhkan,” imbuhnya.
Beberapa masukan yang diberikan oleh Tim KPK RI diantaranya untuk melibatkan masyarakat dari berbagai unsur di desa dalam penyusunan RKPDes, revisi peraturan gratifikasi terkait kearifan lokal, serta mekanisme penerimaan pengaduan masyarakat.
“Selain itu semuanya sudah sangat lengkap, sudah sangat baik. Hanya saja saya berpesan kepada Desa Cipari untuk tetap konsisten dan komitmen melakukan apa yang sudah disepakati di peraturan-peraturan tersebut,” ucap Ariz.
Ariz berharap, Desa Cipari bisa menjadi tempat belajar bagi desa-desa lain. “Siap-siap Desa Cipari menjadi guru bagi desa lain,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pemanfaatan dana desa seperti pembangunan jalan hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat desa. (my/kominfo)