- Oleh MC KAB GAYO LUES
- Selasa, 10 Desember 2024 | 20:50 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, membuka acara Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 11 Desember 2024 | 09:56 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 100
Suka Makmue, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Iskandar, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, membuka acara Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (10/12/2024).
Dalam arahannya, Amran menyatakan, konsultasi publik adalah tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Tahapan ini dilakukan setelah penyepakatan batas wilayah perencanaan dan identifikasi isu-isu strategis di kawasan perkotaan Seunagan.
“Konsultasi publik ini merupakan wadah bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan masukan, koreksi, dan usulan guna menyempurnakan dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan,” jelas dia.
Dia menekankan pentingnya kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan strategis yang berpengaruh besar terhadap perkembangan wilayah.
“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan sangat penting sebagai pedoman pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif,” tambahnya.
Amran juga menyoroti peran RDTR dalam mendukung kegiatan investasi di Kabupaten Nagan Raya.
“Dengan RDTR, pelaku usaha dapat memastikan lokasi kegiatan sesuai dengan zonasi yang ditetapkan. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) akan mempermudah proses perizinan jika RDTR telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Dia berharap konsultasi ini dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk menghasilkan RDTR yang efektif dan tepat sasaran.
“Semoga seluruh proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan, yang diwakili oleh Sekretarisnya, Taufik, menjelaskan tiga tujuan utama konsultasi publik ini.
Pertama, memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan RDTR.
“Kedua, menghimpun aspirasi dan harapan pemangku kepentingan, serta ketiga meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam proses penyusunan dokumen,” sebut Taufik.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli Penyusunan RDTR, Syariful Ghani Gultom, tentang Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan.
Konsultasi publik ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRK, Junid Ariyanto, kepala SKPK terkait, camat, keuchik, tokoh masyarakat, akademisi, dan tamu undangan lainnya. (MC Kab Nagan Raya)