Kejati Sumbar Selamatkan Rp7,5 Miliar: Bukti Nyata Perang Melawan Korupsi

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 10 Desember 2024 | 16:50 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 126


Padang, InfoPublik – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mencatat keberhasilan besar dalam penanganan kasus korupsi. Hingga kini, sebanyak 91 terpidana telah dieksekusi, dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp7.577.173.881.

Dalam perkembangan terbaru, Kejati Sumbar berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.258.161.000 dalam tahap penyidikan, yang melibatkan tiga kasus besar dan 21 tersangka. Rincian kasus tersebut meliputi:

  • Kasus Dinas Pendidikan: Rp70.000.000
  • Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol Padang-Sicincin: Rp522.511.000
  • Kasus Korupsi Bagian Umum Setdakab Dharmasraya: Rp1.655.650.000

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, mengungkapkan bahwa total uang yang diselamatkan terus bertambah. "Alhamdulillah sudah Rp7,5 miliar lebih, penyelamatan keuangan negara kita sudah lakukan. Bahkan dalam empat bulan terakhir, Rp2,2 miliar lebih kita sita," ujarnya saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (9/12/2024).

Peringatan HAKORDIA 2024 mengusung tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju", yang menggambarkan filosofi mendalam tentang pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum. Efendri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi perjuangan bersama.

"Kita akan perangi kejahatan rasuah agar bangsa kita lebih baik ke depannya," ucapnya.

Selain itu, Kejati Sumbar juga telah mengadakan sosialisasi dan edukasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Istana Gubernur Sumbar. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi dan praktik korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

Dalam menjalankan tugasnya, Kejati Sumbar telah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya Kejati Sumbar dalam memperkuat sistem hukum dan pemulihan keuangan negara.

Dengan upaya yang konsisten dan sinergi antarinstansi, Kejati Sumbar berharap dapat terus memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi. Edukasi, pengawasan ketat, dan pelibatan masyarakat menjadi pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Peringatan HAKORDIA 2024 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, semangat, dan daya juang bersama melawan korupsi.

(MC Padang/Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 06:30 WIB
Padang Dinobatkan Sebagai Kota Wakaf ke-6 di Indonesia
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 06:07 WIB
Gerakan Wakaf Uang ASN Diluncurkan, Kota Padang Siap Optimalkan Potensi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 06:03 WIB
Dana Kampanye Paslon Gubernur Sumbar, KPU: Satu Patuh, Satu Tidak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 05:56 WIB
Tiga OPD Pemkot Padang Raih Penghargaan WBK dari Kementerian PANRB
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 05:51 WIB
PT United Tractors Jadi Pelopor Orangtua Asuh Cegah Stunting di Lubuk Begalung