Perhiptani Agam Dorong Realisasi Penarikan Kewenangan Penyuluh Pertanian ke Pusat

:


Oleh MC KAB AGAM, Minggu, 8 Desember 2024 | 07:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 348


Agam, InfoPublik – Wacana penarikan kewenangan penyuluh pertanian ke pemerintah pusat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mendapatkan sambutan positif dari para penyuluh pertanian.

Ketua DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Agam, Maradona, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi strategi penting untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam sistem penyuluhan pertanian di Indonesia.

Maradona menjelaskan bahwa saat ini penyuluh kerap menghadapi tarik-menarik kepentingan antara kebijakan pusat dan daerah. Hal ini menciptakan kebingungan dan fokus kerja yang terpecah.

"Penyuluh sering kali terjebak dalam split priority akibat kebijakan yang tidak selaras antara pusat dan daerah," ujar Maradona, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (6/12/2024).

Dinamika politik lokal juga disebut memengaruhi profesionalitas penyuluh. Ketidakmerataan kebijakan, seperti implementasi PP 49 Tahun 2018 dan Perpres 98 Tahun 2019 terkait manajemen ASN, PPPK, dan tunjangan fungsional, memperparah situasi.

"Beberapa daerah sudah memberikan tunjangan kinerja, tapi ada juga yang belum. Ketidakmerataan ini menimbulkan kecemburuan dan memengaruhi motivasi penyuluh," tambahnya.

Dukungan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Maradona menekankan pentingnya peran penyuluh dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, terutama di tengah krisis pangan global dan perubahan iklim. Penyuluh menjadi garda terdepan dalam membantu petani meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tani.

"Dengan kebijakan yang merata dari pusat, penyuluh dapat bekerja lebih fokus untuk mendukung kedaulatan pangan nasional," jelas Maradona.

DPD Perhiptani Kabupaten Agam optimistis bahwa penarikan kewenangan ke pusat akan menciptakan sistem yang lebih terorganisir, adil, dan efisien. Langkah ini dinilai dapat menghilangkan hambatan politik lokal dan kebijakan yang tidak konsisten.

"Ini adalah solusi nyata untuk memperkuat sektor pertanian Indonesia dan memastikan ketahanan pangan nasional dapat tercapai," tutup Maradona.

(MC Agam/Harry) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Selasa, 14 Januari 2025 | 14:43 WIB
Pemkab Siak Siap Sukseskan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 14 Januari 2025 | 14:33 WIB
Gerakan Nasional Penanaman Jagung, Pemprov Riau Mulai dari Kabupaten Kampar
  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Selasa, 14 Januari 2025 | 09:02 WIB
Muara Enim Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Surplus Padi Capai 39,6 Ribu Ton
  • Oleh MC KAB PEMALANG
  • Selasa, 14 Januari 2025 | 08:17 WIB
Pemkab Pemalang Tegaskan Komitmen Tangani Rob di Kecamatan Ulujami
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Selasa, 14 Januari 2025 | 04:29 WIB
Program MBG Wujudkan Generasi Banggai yang Lebih Sehat dan Berkualitas
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 13 Januari 2025 | 17:55 WIB
Ketua DPRD Temanggung Bagikan Tips Lindungi Ternak dari PMK
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 13 Januari 2025 | 08:07 WIB
Perum Bulog Merauke Targetkan Serapan 25.000 Ton Beras pada 2025
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 22:08 WIB
KKN Unpad Jadi Langkah Awal Mahasiswa Menjadi Agen Perubahan