- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Kamis, 5 Desember 2024 | 22:41 WIB
: Berita Acara Serah Terima Ditandangani Bersama, Gerbang Wisata Rest Area Sukapura Segera Operasional
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 5 Desember 2024 | 22:47 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 175
Sukapura, InfoPublik - Satu lagi paket Penataan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) diserahterimakan operasionalnya oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Paket tersebut adalah pembangunan Gerbang Wisata Bromo Tengger Semeru (BTS) Tahap IV Rest Area Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) Pengelolaan Sementara Penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS) Tahap IV oleh Pj Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa Timur Denny Kumara.
Berdasarkan dokumen rencana pengembangan infrastruktur pemukiman Bromo Tengger Semeru terdapat beberapa paket yang menjadi urgensi pembangunan, salah satunya pembangunan Gerbang Wisata BTS Tahap IV Rest Area Sukapura. Lokasi pembangunannya berada di atas lahan bekas kantor Kawedanan Sukapura yang juga sempat digunakan sebagai kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Sukapura.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur Airyn Saputri Harahap menjelaskan bahwa Kabupaten Probolinggo termasuk salah satu daerah dari lima lokasi penataan KSPN se-Indonesia.
Dijelaskannya, penataan KSPN berupa pembangunan Gerbang Wisata BTS Tahap IV di Desa Sukapura diharapkan segera operasional agar dapat memberikan manfaat untuk masyarakat setempat dan Kabupaten Probolinggo pada umumnya. "Dengan pembangunan Gerbang Wisata ini diharapkan menjadi salah satu titik bangkitnya kegiatan pariwisata Bromo Tengger Semeru," ujar Airyn.
Senada dengan Airyn Saputri, Pj Bupati Ugas menegaskan bahwa pembangunan KSPN ini bukan hanya untuk masyarakat Sukapura dan Probolinggo saja, tapi juga Jawa Timur dan Indonesia.
Kepada OPD pengampu dalam hal ini DKUPP, Pj Bupati Ugas berpesan agar mengatur alokasi kios dan pedagang serta melakukan penataan sesuai proporsi dan prioritas. "Para pedagang juga harus ikut menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan rest area ini. Harus ada komunikasi dan keterbukaan dalam pengelolaan dan penataan Gerbang Wisata Rest Area Sukapura ini," ujarnya.
Lebih lanjut Ugas menegaskan komitmen pemerintah daerah menganggarkan tiap tahun untuk biaya perawatan Gerbang Wisata Rest Area Sukapura. "Tidak mudah mendapatkan kepercayaan dari pusat. Oleh karena itu kita harus dapat menjaga dan merawatnya sebaik mungkin," pungkasnya. (MC Kabupaten Probolinggo/n0/son)