- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Kamis, 26 Desember 2024 | 17:13 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 4 Desember 2024 | 14:31 WIB - Redaktur: Juli - 125
Banda Aceh, InfoPublik - Bertepatan dengan hari disabilitas dunia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bersama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Besar memfasilitasi pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas di SLB Negeri Banda Aceh, Labui Gampong Ateuk Pahlawan, Selasa (3/12/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan masih ada warga kota penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen adminduk, sehingga, jemput bola (jebol) ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dokumen adminduk kepada anak-anak atau warga kota difabel sehingga mereka bisa mendapatkan akses pelayanan publik.
“Mudah-mudahan dengan upaya ini anak-anak kita atau warga Kota Banda Aceh yang mengalami disabilitas mendapatkan dokumen adminduk sehingga mereka bisa mendapatkan akses pelayanan publik seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan melakukan aktivitas lainnya,” kata Emila.
Emila juga menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan sekolah-sekolah luar biasa yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar memfasilitasi pelayanan adminduk secara langsung yang dipusatkan di SLB Negeri Banda Aceh.
“Jadi kita bekerja sama dengan sekolah-sekolah luar biasa dari YPAC, Bukesra dan SLB yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kita langsung membawa semua alat dan petugas perekaman untuk layanan adminduknya mulai dari pembuatan kartu keluarga, KTP, KIA, dan akta kelahiran,” jelasnya.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya dalam sambutan mengatakan program jemput bola ini adalah langkah konkret dalam memastikan pelayanan tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga hadir langsung ke tengah-tengah mereka yang membutuhkan.
“Penyandang disabilitas adalah bagian dari kita, bagian dari masyarakat Banda Aceh. Sama seperti warga lainnya, mereka berhak mendapatkan dokumen kependudukan yang sangat penting untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga program-program kesejahteraan sosial,” pungkas Ade Surya.(Rid/Hz)