- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 5 Desember 2024 | 08:07 WIB
: Penyerahan santunan kepada ahli waris petugas KPPS. FOTO MC Aceh
Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 4 Desember 2024 | 22:12 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 57
Banda Aceh, InfoPublik - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan santunan sebesar Rp40 juta serta bantuan sembako kepada keluarga almarhum Agusnadi (33) Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Tahun 2024.
Agusnadi merupakan Petugas Ketertiban TPS yang yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh pada 27 November 2024.
Santunan ini diserahkan langsung di rumah duka oleh Pj Walikota Banda Aceh kepada Ibunda almarhum serta didampingi oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Kapolresta, dan Dandim 0101/KBA, Pj. Sekdako Banda Aceh serta Komisioner KIP lainnya, Selasa (3/12/2024).
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali saat berkunjung ke rumah duka menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Agusnadi dan mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada almarhum pada Pilkada 2024 ini.
"Semoga almarhum Agusnadi husnul khatimah, segala amal dan ibadah beliau diterima oleh Allah SWT serta keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan" ujar Yusri.
Yusri juga menyebutkan besaran santunan kematian petugas Badan Ad Hoc Pilkada sesuai surat Menteri Keuangan sebesar Rp36 juta rupiah, kemudian ditambah oleh Pj Walikota Banda Aceh sebesar Rp4 juta, sehingga total santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Agusnadi sebesar Rp40 juta.
"Dengan penyerahan santunan ini semoga bisa membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan dan keluarga almarhum tetap tabah," pungkasnya.(MC Aceh/01)