- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Rabu, 4 Desember 2024 | 18:51 WIB
: Biro Hukum Setda Kalsel Sosialisasikan Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin - Foto:mc.Kalsel
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 3 Desember 2024 | 11:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 103
Amuntai, InfoPublik - Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi terkait program bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), di Mess Nagara Dipa, Rabu, (3/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu secara finansial di Kecamatan Amuntai Tengah.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya Camat Amuntai Tengah Budia Hendra menyampaikan, bahwa program bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan dan akses yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemberian bantuan hukum ini bertujuan untuk memberi akses kepada masyarakat miskin dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi, baik itu dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan, maupun pembiayaan atas biaya proses hukum,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, dirinya mengharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur untuk mengajukan bantuan hukum dan manfaat yang dapat diperoleh, serta mengajak lembaga-lembaga hukum yang ada di daerah untuk lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, lebih banyak masyarakat miskin yang mendapatkan pemahaman dan akses yang lebih mudah terkait bantuan hukum yang mereka butuhkan, serta dapat mengoptimalkan hak-haknya di hadapan hukum, program ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem hukum yang lebih inklusif dan adil di Kalsel,"imbuhnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ketua LKBHUWK Yulia Qamariyanti, Akademisi Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Rahmat Budiman, dan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel Rizvan Immanudin. (Diskominfosandi/RizkyH/Ikhsan/eyv)