- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Jumat, 22 November 2024 | 16:39 WIB
: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Aep Surahman, dalam kegiatan Verifikasi Dokumen ODF Kabupaten Indramayu Tahun 2024 yang dilakukan secara hybrid bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Indramayu, Senin (2/12/2024).
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 3 Desember 2024 | 10:16 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 102
Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu optimistis dapat meningkatkan indeks kesehatan, capaian kabupaten sehat, serta capaian open defecation free (ODF), yakni deklarasi resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan merupakan salah satu dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dapat dicapai.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Aep Surahman, dalam kegiatan Verifikasi Dokumen ODF Kabupaten Indramayu Tahun 2024 yang dilakukan secara hybrid bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Indramayu, Senin (2/12/2024).
“Peningkatan kualitas kesehatan termasuk di dalamnya ODF menjadi prioritas pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selaras dengan komitmen tersebut Aep memaparkan, beberapa strategi yang telah dilakukan Kabupaten Indramayu guna mencapai ODF di antaranya adalah membuat regulasi tentang percepatan ODF melalui Surat Edaran Bupati No.440/701/Dinkes tentang Percepatan ODF, koordinasi dan kerja sama lintas OPD untuk meningkatkan akses sanitasi serta membuat program inovasi melalui WUSAN (Wira Usaha Sanitasi).
Selain itu, dia menyebut advokasi program melalui berbagai kegiatan P2WKSS, BSMSS, TMMD, Lomba Desa, PKTD serta kerja sama melalui CSR dengan perusahaan menjadi beberapa strategi lainnya yang dilakukan Pemkab Indramayu dalam percepatan ODF.
“Upaya percepatan ODF terus kami lakukan dan kami harap pada tahun 2024 melalui proses verifikasi yang dilakukan klaim 100 persen ODF di semua desa yang ada di Kabupaten Indramayu dapat dicapai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr. Wawan Ridwan mengatakan, strategi percepatan ODF tersebut dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang melibatkan semua stakeholder, yakni sosialisasi dan advokasi di tingkat kecamatan, sosialisasi dan advokasi di tingkat desa, pemberdayaan masyarakat melalui pemicuan, monitoring serta proses verifikasi yang dilaksanakan atas dasar pernyataan masyarakat sudah terbebas dari BAB sembarangan dibuktikan dengan data akses sanitasi 100 persen.
“Percepatan ODF ini kita melibatkan semuanya dan dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Sukandar menyampaikan, apresiasi penuh kepada Pemkab Indramayu atas terselenggaranya kegiatan verifikasi tersebut.
Menurutnya, melalui kegiatan tersebut merupakan bentuk tekad Kabupaten Indramayu untuk melangkah lebih maju dalam meningkatkan kualitas kesehatan dengan melaksanakan verifikasi atau pun penilaian dokumen STBM pilar ke 1 tentang ODF.
Agus berharap, sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu dapat terjaga sehingga semua pilar STBM dapat terlaksana.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan verifikasi, di mana selanjutnya akan dilakukan juga verifikasi lapangan dan pleno untuk memaparkan hasil verifikasi. Bila semuanya lengkap, maka sertifikat masing-masing pilar terutama pilar ke satu yang saat ini sedang diverifikasi dapat diperoleh oleh Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (Diskominfo Indramayu)