Dorong ASN Taat Lapor Kekayaan, Inspektorat Probolinggo Beri Sosialisasi

: Pemkab Berikan Sosialisasi Penyampaian LHKAN Melalui SPT Tahunan


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Senin, 2 Desember 2024 | 21:59 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 97


Kraksaan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat memberikan sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui SPT Tahunan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Senin (2/12/2024)

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Perangkat Daerah dan kecamatan, 24 koordinator wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya), 33 kepala pasar serta perwakilan dari 33 puskesmas yang bertugas di bidang pajak di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) instansi pemerintah taat melaksanakan pelaporan harta kekayaan sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas. “Dan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan instansinya," ungkapnya.

Imron memaparkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKAN melalui SPT Tahunan menunjukkan tren positif. Pada 2023, tingkat kepatuhan mencapai 93,20 persen dengan 590 ASN belum melapor dari total 8.667 ASN. Setelah sosialisasi, tingkat kepatuhan pada 2024 meningkat signifikan menjadi 99,88 persen dengan hanya 11 ASN yang belum melapor dari 9.045 ASN.

“Kami berharap pada pelaporan LHKAN Tahun 2024 yang akan dilakukan pada tahun 2025, tingkat kepatuhan ASN bisa mencapai 100 persen,” tambahnya.

Kepala KPP Pratama Probolinggo Eman Eliab mengapresiasi sinergi antara KPP Pratama Probolinggo dan Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

“Pajak sangat berperan dalam pembangunan daerah. Sebanyak 82 persen pendapatan APBN berasal dari pajak yang kemudian dikembalikan ke daerah dalam bentuk transfer. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo pada tahun 2023 yang mencapai 4,73 persen dengan pendapatan asli daerah (PAD) tumbuh 5,22 persen," ujarnya.

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan pentingnya kepatuhan pelaporan LHKAN sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 02 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh ASN untuk melaporkan harta kekayaannya melalui aplikasi SI-HARKA.

“Tujuan dari pelaporan ini adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, kapabel serta pelayanan publik yang prima. Selain itu, juga memperkuat integritas ASN sekaligus mencegah tindak pidana korupsi,” katanya.

Heri menambahkan bahwa ASN yang tidak patuh melaporkan SPT Tahunan dan LHKAN akan terus dipantau oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Data kepatuhan ini juga akan disampaikan kepada Menteri PANRB paling lambat 30 April setiap tahun," jelasnya.

Menurut Pj Sekda Heri, berdasarkan data hingga 30 April 2024, sejumlah ASN di beberapa instansi belum melaporkan SPT Tahunan untuk pelaporan 2023. Yakni, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) sebanyak 11 ASN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 41 ASN, RSUD Tongas sebanyak 17 ASN, RSUD Waluyo Jati sebanyak 12 ASN, Kecamatan Sumberasih sebanyak 3 ASN dan BPBD sebanyak 1 ASN.

"Melalui sosialisasi ini, Pemkab Probolinggo berharap kepatuhan ASN dalam melaporkan LHKAN terus meningkat, mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan profesional," pungkasnya. (MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 15:13 WIB
Baznas Salurkan 500 Karton Air Mineral bagi Warga Desa Gili Ketapang
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 2 Desember 2024 | 21:45 WIB
BPBD Bersama TNI AL Distribusikan 18 Ribu Liter Air Bersih ke Gili Ketapang
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:50 WIB
Antisipasi Banjir, BPBD Probolinggo dan Pasuruhan Kerja Bakti Bersihkan Kali Laweyan
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:49 WIB
Ribuan Goweser Ramaikan Prabu Fun Bike 2024
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:46 WIB
Pertuni Gelar Pelatihan Infrastruktur Inklusif Pembuatan DED dan Penyusunan RAB
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:44 WIB
DP3AP2KB Gelar Rakor TPPS Kabupaten Probolinggo Semester II Tahun 2024