: Foto Bersama (kiri ke kanan) Camat Tanimbar Utara, Kadis Perhubungan, Kepala UPBU Liur Bunga, Pj Bupati, Pj Sekda, Sekdis Perhubungan
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Senin, 2 Desember 2024 | 19:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K
Saumlaki, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, tengah mengupayakan perluasan Bandara Liur Bunga di Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara. Proyek strategis ini didukung oleh Kementerian Perhubungan melalui alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Namun, rencana ini kembali menghadapi kendala klasik, polemik harga lahan.
Selama tiga tahun terakhir, anggaran untuk pengembangan bandara ini telah dikembalikan ke kas negara karena belum adanya kesepakatan harga antara pemerintah daerah dan pemilik lahan di sekitar bandara. Perluasan ini pun membutuhkan lahan seluas 5 hektare, yang menjadi langkah awal dari total kebutuhan lahan 36 hektar untuk pembangunan infrastruktur darat seperti terminal, pusat perkantoran, mess karyawan, dan area parkir.
Pada Senin (2/12/2024), Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar Alwiyah Fadlun Alaydrus bersama Pj Sekda Ronald Watumlawar, Kepala Dinas Perhubungan Agustinus Songupnuan, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meninjau lokasi bandara. Kunjungan ini juga diisi dengan dialog bersama warga pemilik lahan di Desa Watidal, Kecamatan Tanimbar Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Alwiyah menjelaskan mekanisme pengadaan lahan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa proses ini harus transparan dan adil agar terhindar dari indikasi penggelembungan harga yang dapat memicu masalah hukum.
“Pengadaan tanah di bawah 5 hektar dapat dilakukan menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau nilai hasil negosiasi. Namun, nilai negosiasi harus memperhatikan transaksi terkini di sekitar lahan tersebut,” jelas Alwiyah.
Ia mencontohkan kasus di Kota Ambon, di mana pengadaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) berakhir dengan dugaan penggelembungan harga, sehingga pejabat terkait harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Dalam dialog, warga menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan harga sebesar Rp250.000 per meter persegi. Namun, NJOP untuk kawasan tersebut hanya berkisar Rp8.100 hingga Rp14.000 per meter persegi, tergantung pada status lahan (kawasan hutan atau permukiman).
Sebagian warga juga mengeluhkan bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik lahan sejak pembangunan awal bandara belum sepenuhnya dipenuhi. Menanggapi hal ini, Alwiyah berjanji akan mengevaluasi dan memfasilitasi penyelesaian melalui camat setempat.
“Kami akan memastikan ada pembicaraan terpisah terkait lahan yang belum terbayar sebelumnya dan kebutuhan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan saat ini,” tegas Alwiyah.
Selain tanah, pengadaan lahan juga mencakup pembayaran atas tanaman berumur panjang yang memiliki nilai ekonomis di atas lahan tersebut.
Rencana pengembangan Bandara Liur Bunga sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat yang tertuang dalam 17 program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk pengembangan infrastruktur untuk mendukung konektivitas wilayah.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan, Onny Hunila, mengungkapkan bahwa lahan seluas 5 hektar yang dianggarkan untuk tahun 2025 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur darat, seperti terminal kedatangan dan keberangkatan, kantor operasional, mess karyawan, dan area parkir.
Pemkab Kepulauan Tanimbar berharap agar pengadaan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan dapat dimulai. Hal ini penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah yang selama ini bergantung pada jalur laut.
“Bandara Liur Bunga memiliki peran strategis bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Tanimbar. Kami berkomitmen menjadikan proyek ini sebagai prioritas yang harus diselesaikan dengan baik,” pungkas Alwiyah.
Dengan dialog yang intensif antara pemerintah dan warga, diharapkan polemik harga lahan dapat segera terselesaikan, sehingga pembangunan Bandara Liur Bunga dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi masyarakat setempat. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/Wind).