- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Sabtu, 16 November 2024 | 05:10 WIB
: Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, saat membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Sabtu, 30 November 2024 | 18:04 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 139
Penajam, InfoPublik –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Bertempat di Hotel IKA Petung, acara ini dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU, serta perwakilan dari seluruh kelurahan dan desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (29/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Diseminasi ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan arah pembangunan yang terstruktur dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan dan desa/kelurahan, demi percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam laporannya, Kepala DPMD Kabupaten PPU Tita Deritayati menyampaikan bahwa penyelarasan kebijakan pembangunan daerah dengan pembangunan desa merupakan elemen strategis untuk mencapai keberhasilan program pemerintah. Ia menegaskan bahwa desa dan kelurahan perlu memahami program pembangunan yang dapat diintervensi melalui penganggaran APBDes.
“Keberhasilan pemerintahan desa sangat bergantung pada kinerja kepala desa, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Tita.
Dalam arahannya, Sekda PPU Tohar menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa, lurah, dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa seluruh program harus berjalan dengan baik, terutama dalam menghadapi audit internal maupun eksternal.
Tohar juga menyoroti beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian, di antaranya:
(1) Pengelolaan keuangan yang transparan. Tata kelola keuangan harus profesional, dengan akurasi dalam pencatatan dan pelaporan;
(2) Pemisahan fungsi kebendaharaan. Fungsi ini harus dikelola secara independen untuk menghindari masalah administratif;
(3) Pengendalian kualitas kegiatan fisik. Program dan kegiatan harus sesuai perencanaan dan mencapai target yang ditetapkan.
“Kita harus memastikan tidak ada kendala serius dalam tata kelola administrasi, dan permasalahan di tingkat desa seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kabupaten,” ujar Tohar.
Ia juga menginstruksikan DPMD untuk menjadi mitra yang andal bagi perangkat desa dan memastikan semua pihak memahami aturan serta mampu memberikan solusi yang tepat.
Memiliki komitmen bersama untuk pembangunan berkelanjutan, kegiatan ini diapresiasi sebagai langkah penting dalam menyatukan visi pembangunan dari tingkat pusat hingga desa.
Tohar juga berharap kegiatan ini dapat mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semoga sinergi ini terus terjalin, dan kita semua dapat berkontribusi optimal dalam mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tuturnya.(Wan/*DiskominfoPPU)