- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 27 November 2024 | 03:24 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 27 November 2024 | 03:10 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 67
Padang, InfoPublik – Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) H.B. Saanin Kota Padang, Aklima, menyatakan bahwa sebanyak 20 pasien di rumah sakit tersebut memiliki hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasien yang berhak mencoblos adalah mereka yang dinyatakan dalam kondisi mental stabil dan telah mendapatkan rekomendasi medis dari dokter spesialis kejiwaan.
Proses pemungutan suara bagi pasien di RSJ H.B. Saanin akan dilakukan menggunakan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan. TPS berjalan ini akan diakomodasi oleh TPS terdekat di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
“Biasanya TPS-nya dibawa ke sini, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Sebanyak 20 pasien yang kami rekomendasikan akan mencoblos pada Pilkada besok,” ujar Aklima melalui keterangan yang diterima pada Selasa (26/11/2024).
Aklima menambahkan, pasien yang tercatat sebagai pemilih di Pilkada Kota Padang memiliki domisili beragam, mulai dari Kota Padang hingga luar Provinsi Sumatra Barat. Mereka masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sehingga jadwal pencoblosan mereka dimulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Pilkada Kota Padang akan dilaksanakan di 1.487 TPS, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 665.126 orang.
(MC Padang / Junee)