- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 26 November 2024 | 01:05 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 26 November 2024 | 01:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 54
Pekanbaru, InfoPublik – Kepala Biro (Karo) Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Kemal, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih peringkat kelima secara nasional dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, Pemprov Riau tahun ini mendapatkan predikat 5 Nasional dari Ombudsman RI," ujar Kemal di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (25/11/2024).
Kemal menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan terhadap lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, yaitu:
"Pak Pj Gubernur Riau juga telah menyerahkan penghargaan kepada lima OPD tersebut atas kinerja yang dievaluasi oleh Ombudsman," lanjut Kemal.
Selain penghargaan tingkat nasional, lima OPD tersebut juga mendapatkan penghargaan di tingkat provinsi atas kinerjanya dalam mematuhi standar pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, bertepatan dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Arah Kebijakan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah ke Depan Sesuai Visi-Misi Presiden 2024-2029."
"Selamat kepada OPD yang menerima penghargaan. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh instansi lain untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan publik," harap Kemal.
Sebelumnya, Ombudsman RI merilis lima provinsi terbaik dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tingkat nasional, yaitu:
Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemprov Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mematuhi standar yang telah ditetapkan.
(Mediacenter Riau/sam)