- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Senin, 25 November 2024 | 20:05 WIB
: Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jawa Timur, R. Henggar Sulistiarto, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Permukiman (PKP) Provinsi Jawa Timur dengan Pokja PKP di tingkat kabupaten/kota.
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 25 November 2024 | 17:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 33
Surabaya, InfoPublik – Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jawa Timur, R. Henggar Sulistiarto, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Permukiman (PKP) Provinsi Jawa Timur dengan Pokja PKP di tingkat kabupaten/kota.
Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi dan sinkronisasi yang solid dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan para pelaku lainnya.
Pernyataan itu disampaikannya dalam pembacaan laporan Ketua Panitia untuk Semiloka Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Pokja PKP Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang bertemakan "Evaluasi Capaian Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman 2020–2024 serta Sinkronisasi Target Bidang Perumahan dalam RPJPD ke RPJMD Kabupaten/Kota", Senin (25/11/2024).
Menurut Henggar, Pokja PKP Provinsi memiliki tanggung jawab untuk mendukung pengarusutamaan Pengembangan PKP dalam agenda pembangunan daerah, memfasilitasi pembentukan dan penyelenggaraan forum PKP tingkat provinsi, serta melakukan pembinaan kepada Pokja PKP di tingkat kabupaten/kota.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan keterpaduan dalam pelaksanaan kebijakan, strategi, dan program nasional serta provinsi di bidang PKP," ujarnya.
Fungsi Utama Pokja PKP Provinsi
Henggar menjelaskan, bahwa fungsi Pokja PKP Provinsi mencakup beberapa poin penting, di antaranya:
1. Koordinasi dan Sinkronisasi Lintas Sektor dan Pelaku:
Menyusun, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi kebijakan serta strategi peraturan perundang-undangan di bidang PKP.
Menyepakati data dan indikator terkait PKP.
Memastikan keselarasan program dan anggaran pembangunan PKP di wilayah provinsi.
Mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian PKP dengan kebijakan dan strategi program nasional.
2. Pelaksanaan Komunikasi Lintas Pelaku:
Melalui Forum PKP, Pokja bertugas memfasilitasi komunikasi antarsektor untuk memastikan keterpaduan langkah dan tujuan.
3. Mendukung Kebijakan Provinsi:
Mendorong pengarusutamaan bidang PKP dalam rencana pembangunan daerah di tingkat provinsi.
Henggar juga menyoroti peran aktif Pokja PKP dalam mendukung kesesuaian program dan anggaran pembangunan PKP di Jawa Timur, sehingga hasil yang dicapai dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Dengan adanya koordinasi lintas pelaku, kami optimistis bahwa pembangunan perkotaan dan permukiman di Jawa Timur dapat berjalan dengan lebih efisien dan tepat sasaran," tambahnya.
Pokja PKP Provinsi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi lintas sektor melalui forum-forum yang inklusif, guna mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan pembangunan perkotaan serta permukiman di tingkat lokal. (MC Prov Jatim /hjr-jal/eyv)