- Oleh MC KAB SLEMAN
- Senin, 25 November 2024 | 15:24 WIB
: Bupati Manggarai Barat (berdiri di podium) saat menyampaikan amanat. (Foto: Tian Chandra)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Sabtu, 30 November 2024 | 06:41 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 188
Labuan Bajo, InfoPublik - Hari pertama masuk kantor setelah menjalani masa cuti kampanye, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi langsung memimpin apel kekuatan. Dalam amanatnya, ia menyoroti beberapa hal, salah satunya memberi instruksi kepada Kepala Bagian Keuangan Setda Mabar untuk segera mengurus dana sertifikasi guru.
“Kurang lebih selama 60 hari saya dan Pak Wakil tidak bersama Bapak-Ibu sekalian, karena cuti untuk melaksanakan kampanye. Selama kampanye, kami temukan beberapa hal yang krusial terkait pelayanan kita sebagai aparat pemerintah. Satu di antaranya adalah terkait sertifikasi guru yang belum dibayar,” ujar Edi saat apel kekuatan di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (24/11/2024).
Terkait temuan itu, Edi langsung konfirmasi dengan Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Manggarai Barat, Pinto Salvadir. "Saya baru konfirmasi dengan Kepala Bagian Keuangan soal sertifikasi guru yang belum dibayar itu. Saya perintahkan, mulai hari ini segera diproses,” tandas Edi.
Penegasan juga disampaikan Edi kepada Kepala Bagian Keuangan untuk segera memproses hak-hak pegawai dalam bentuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP). “Karena ini hak pegawai, maka mesti segera diurus secara serius,” tuturnya.
Hal lain yang disampaikan Bupati Edi pada hari pertama masuk kerja adalah terkait batas akhir pengajuan dana transfer, misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Spesifik Grand.
Seluruh OPD, termasuk keuangan, kata Edi, harus memperhatikan jadwal batas akhir soal pengajuan dana transfer. Perangkat Daerah diminta tidak lalai untuk mempercepat proses pengajuan. Sebab, jika terlambat, pasti akan dapat penalti.
“Saat kita kena penalti, pasti akan mempengaruhi secara keseluruhan struktur APBD. Karena itu, seluruh OPD, termasuk bagian keuangan, perhatikan betul jadwal batas akhir pengajuan. Tidak boleh terlambat,” ujar Edi.
Hari Senin (24/11/2024) merupakan hari pertama bagi Edi dan Wakil Bupati, dr. Yulianus Weng, masuk kantor. Selama dua bulan lamanya, Edi dan Yulianus mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.
Selama menjalani masa cuti, roda pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat dikendalikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, Ondy Ch. Siagian. (MC Manggarai Barat-eFJe)