- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Selasa, 26 November 2024 | 21:54 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 26 November 2024 | 18:04 WIB - Redaktur: Juli - 65
Banda Aceh, InfoPublik – Dalam rangka sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dan Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh mendistribusikan Roll Banner kepada 18 OPD terkait.
Roll banner yang diberikan berisikan tentang tata cara dan alur Pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR dan Alur Permintaan Informasi melalui aplikasi PPID, Jumat (22/11/2024).
Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Alizar melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Rahadian mengungkapkan bahwa ini merupakan upaya keterbukaan informasi dan juga memaksimalkan pelayanan publik di Kota Banda Aceh.
“SP4N-LAPOR adalah aplikasi pelaporan pelayanan publik terpadu yang diaplikasikan secara nasional dan telah dikelola di Kota Banda Aceh sejak tahun 2019, jadi masyarakat bisa langsung melaporkan keresahannya dalam hal pelayanan publik ke aplikasi ini dan nanti akan langsung ditujukan kepada OPD terkait agar bisa ditindak," katanya.
Sedangkan Aplikasi PPID apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi, maka bisa mengikuti alur yang sudah ada.
Roll banner tersebut diberikan kepada 18 OPD terkait agar masyarakat yang datang dan berkunjung bisa melihat dan membaca prosedur dari kedua aplikasi tersebut.
“Kita harapakan dengan ini, masyarakat bisa lebih tahu ke mana harus melaporkan aduan-aduannya langsung kepada OPD yang bersangkutan dan juga mendapatkan informasi langsung yang sifatnya layak dikonsumsi publik dan bukan rahasia,” tambah Rahadian. (Hz)