- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 26 Desember 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 24 November 2024 | 04:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 234
Padang, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada 2024 secara masif mulai 24-26 November 2024.
Anggota Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan para pengawas Pemilu menjadi prioritas utama untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Patroli ini bertujuan untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran, terutama menjelang akhir masa kampanye.
“Selama masa tenang, seluruh pengawas dikerahkan untuk melakukan patroli di 11 kecamatan di Kota Padang. Fokus pengawasan mencakup kampanye di luar jadwal, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dan pencegahan politik uang,” ujar Firdaus di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (23/11/2024).
Firdaus menambahkan, Bawaslu Kota Padang juga telah meminta tim pasangan calon untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama masa tenang. Hal ini dilakukan dengan menyepakati untuk tidak menggelar kegiatan kampanye serta melepas APK secara mandiri.
Selain itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah pelanggaran selama masa tenang. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, khususnya dalam melaporkan aktivitas kampanye atau pelanggaran lainnya yang ditemukan tiga hari menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan Pilkada melalui pengawasan partisipatif. Kami mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran dan kejujuran proses demokrasi ini,” tutup Firdaus.
(MC Padang / Junee)