- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 18 November 2024 | 23:17 WIB
: Gambaran secara umum desain logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo. (Grafis: Dinas Kominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 24 November 2024 | 21:49 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 74
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo merilis desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Provinsi Gorontalo yang jatuh pada 5 Desember 2024. Logo dibuat dengan syarat makna dengan nilai-nilai adat Gorontalo.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Sofian Ibrahim menjelaskan bahwa secara umum logo HUT ke-24 mencoba memperkenalkan lima prinsip dasar warga Gorontalo untuk membangun negeri. Prinsip yang sudah ada sejak abad ke-16 ini menjadi semacam Pancasila versi adat dan kearifan lokal warga Serambi Madinah.
“Payu limo totalu itu terdiri atas bangusa talalo (bangsa dijaga), nyawa podungalo (nyawa taruhannya), lipu poduluwalo (negeri dibela), batanga pomaya (jiwa raga diabdikan) dan upango potombulu (harta diwakafkan),” kata Sofian, Sabtu (23/11/2024).
Selain mengusung nilai-nilai kedaerahan, desain logo dari Dinas Kominfo dan Statistik itu juga menerapkan ornamen-ornamen adat pada beberapa bagian logo. Seperti ornamen gerbang adat atau alikusu dan gambar buku yang merujuk falsafah Gorontalo “adat bersendikan sara dan sara bersendikan kitabullah”.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bapppeda ini menuturkan bahwa pihaknya mengusung tema “Gorontalo Maju Menuju Indonesia Emas” karena cocok dengan semangat seluruh komponen masyarakat yang ingin agar daerah ini terus maju. “Setiap tahun ada kemajuan dan terus maju untuk mendukung visi Indonesia Emas 2025,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, HUT Provinsi Gorontalo mengalami perubahan sejak tahun 2015. Sebelumnya, hari jadi Provinsi Gorontalo diperingati pada 16 Februari 2001, merujuk pada pelantikan Penjabat Gubernur Gorontalo pertama, Tursandi Alwi.
Belakangan, warga mengaspirasikan perubahan melalui DPRD. Pembentukan Provinsi Gorontalo disepakati melalui Peraturan Daerah yang menetapkan tanggal 5 Desember 2000 sebagai hari jadi provinsi, nerujuk pada tanggal sidang Paripurna DPR RI yang menetapkan Gorontalo sebagai provinsi mandiri pisah dari Sulawesi Utara. (mcgorontaloprov/isam)