Apel Siaga Masa Tenang, Ketua Bawaslu Tuban : Jangan Batasi Hak Publik untuk Pilih Paslon

: Foto : Ketua Bawaslu Tuban dan forkopimda saat cek peserta apel siaga masa tenang. (dadang)


Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 25 November 2024 | 10:04 WIB - Redaktur: Juli - 98


Tuban, InfoPublik - Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar Apel Siaga Masa Tenang dan Launching Patroli Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di Stadion Lokajaya Tuban, Sabtu (23/11/2024).
 
Kegiatan yang bertujuan untuk menunjukkan kesiapan Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya di Kabupaten Tuban ini diikuti 2.444 peserta. Dalam kesempatan tersebut, hadir Pjs Bupati Tuban, segenap jajaran Forkopimda, dan OPD terkait.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, dalam apel siaga kali ini mengingatkan dan menguatkan komitmen seluruh jajarannya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan sesuai peraturan yang berlaku. Dikatakan, integritas dan netralitas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sebuah keharusan.
 
Dalam Pemilihan Serentak 27 November 2024 mendatang, tambahnya, pengawas Pemilu harus memberikan fasilitas, yakni memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak suara bisa menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai ada pihak yang berupaya membatasi hak masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) yang diinginkan, termasuk menggunakan politik uang. “Tolak money politic, awasi dan laporkan,” tegasnya.
 
Memasuki masa tenang, imbuhnya, perlu memastikan tidak ada aktivitas kampanye lagi. Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), perlu dilakukan penertiban dengan segera menentukan titik mana saja yang ada APK, supaya tim bisa lebih cepat dalam melakukan penertiban.
 
Selanjutnya, M.Arifin juga mengimbau jajaran Bawaslu untuk memprioritaskan upaya pencegahan sebelum penindakan serta menjaga netralitas. Apalagi, kewenangan Bawaslu dibatasi hanya sebatas memberikan rekomendasi.
 
Di akhir sambutan, ia menekankan pentingnya nilai kejujuran dan solidaritas untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. Diharapkan situasi kondusif yang telah terjaga di awal, bisa dipertahankan hingga selesainya pesta demokrasi. (yeni dh/hei)