9 Partai Politik Terima Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kota Banjarbaru

: Pemerintah Kota Banjarbaru serahkan hibah bantuan keuangan untuk sembilan partai politik yang menduduki dewan perwakilan rakyat.


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Sabtu, 23 November 2024 | 05:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 80


Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota Banjarbaru serahkan hibah bantuan keuangan untuk sembilan partai politik yang menduduki dewan perwakilan rakyat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Banjarbaru dan perwakilan dari masing – masing partai politik, di Aula Gawi Sabarataan, Jumat Pagi. (22/11/2024)

Hal ini dilakukan Sebagai bentuk komitmen pemerintah kota banjarbaru dalam mendukung keberadaan parpol yang mendapatkan suara dalam pemilihan umum periode 2024 – 2029 dalam mengembangkan berbagai kegiatan positif yang berpengaruh untuk Kota Banjarbaru.

Terdapat sembilan parpol yang menerima dana hibah tahun anggraan 2024 dalam hasil pileg 2019 dan 2024 antara lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat.

Selanjutnya, Kepala Kesbangpol Kota Banjarbaru,  Rizana Mirza menerangkan sumber dana hibah dan hitungan nominal yang didapat oleh partai politik tersebut.

“Dari hasil pemilihan umum 2019 dan 2024 yang lalu, secara keseluruhan telah menerima bantuan keuanganyang bersumber dari APBD Kota Banjarbaru 2024, sebesar 14.000 Rupiah persuara, dengan nilai total 1,6 milyar, yang terbagi atas dua tahap.

Pjs Wali kota Banjarbaru,Nurliani dalam mengungkapkan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, , kapasitas, dan kualitas untuk partai itu sendiri.

“Dengan adanya bantuan keuangan ini diharapkansemakin meningkatkan sinergisitas, kapasitas, dan kualitas dalam menjalankan fungsi – fungsi tersebut (kegiatan parpol untuk Banjarbaru),” imbuhnya.

Selanjutnya,ia menjelaskan bahwa akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap dana yang telah diberikan kepada partai politik.

“Pemerintah Kota Banjarbaru akan terus melakukan pengwasan dan pembinaan agar bantuan keuangan ini memiliki dampak positif dan dimanfaatkan secara optimal dalam kegiatan yang bersifat positif dan produktif,” jelasnya.

urliani memberikan pesan agar bantuan ini dapat digunakan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.

“pesan khusus saya agar bantuan paratai politik ini digunakan sebaik baiknya sesuai peraturan yang berlaku,”tambahnya dalam sebuah wawancara. (Hfz/MedCenBJB/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:36 WIB
Petani Milenial Laura Ajak Generasi Muda untuk Bertani
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Selasa, 12 November 2024 | 04:46 WIB
Bappeda Kalsel Evaluasi Rencana Kerja (Renja) 2024 untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Senin, 11 November 2024 | 16:55 WIB
Rakor SKPD November 2024, Pemko Banjarbaru dan Mitra Kerja Teken Komitmen Bersama
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Senin, 11 November 2024 | 15:13 WIB
Evaluasi dan Strategi Baru, TPPS Banjarbaru Siapkan Rencana Penurunan Stunting 2024