: Kadisarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, memaparkan Kebijakan dan Program dalam memperkuat roadmap literasi di tingkat Kabupaten pada Rakernis Bidang Perpustakaan Sekolah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/11) siang di Swiss Bell Hotel Palangka Raya
Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 20 November 2024 | 09:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 79
Kuala Kapuas, InfoPublik – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Kadisarpustaka) Kapuas H. Suwarno Muriyat, memaparkan kebijakan dan program strategis dalam memperkuat roadmap literasi pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perpustakaan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/11/2024) siang di Swiss Bell Hotel Palangka Raya.
Dihadapan peserta Rakernis yang terdiri dari Kadisarpustaka, Kadisdik, Kepala Kemenag, Kabid dan Pemerhati Literasi dari 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, H. Suwarno Muriyat mengawali paparannya dengan merinci maksud dan tujuan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
“Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan. Berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Juga untuk meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap H. Suwarno Muriyat yang tampil setelah perwakilan Kadisdik Kota Palangka Raya dan sebelum Kanwil Kemenag Kalteng.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Disarpustaka tambahnya telah melalukan Perjanjian Kerjasama dengan Bunda Literasi, Kepolisian, Kejaksaan, Rumah Sakit, Rumah Tahanan, Kemenag, Dinas terkait, sekolah, madrasah, pondok pesantren dan berbagai organisasi agar budaya literasi semakin berkembang.
“Tahun ini puluhan perpusdes di Kabupaten Kapuas telah mendapat bantuan ribuan buku dan raknya dari Perpusnas agar akses masyarakat terhadap bahan bacaan makin representatif. Digitalisasi literasi melalui pengadaan tekhnologi informatika, aplikasi iKapuas, Spot Baca, Pocadi, studio mini.
Kami juga telah melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas Pengelola dan Pustakawan serta sosialisasi akreditasi perpustakaan di beberapa kecamatan sehingga nantinya dapat memenuhi Standar Nasional Perpustakaan,” jelas Kadisarpustaka
Melalui roadmap literasi jelasnya menjadi panduan strategis dalam pengembangan literasi sekaligus menjawab tantangan di era digital. Selain itu dengan adanya data yang akurat sebagai landasan dalam penetapan kebijakan untuk mengurangi kesenjangan perpustakaan di kota dan desa.
Menariknya, diskusi yang dipandu oleh Dr. Guntur Taladjan, M.Pd selaku Pustakawan Ahli Utama Dispursip Kalimantan Tengah mengemuka sejumlah permasalahan dan solusi dalam pengelolaan perpustakaan.
“Kualitas dan kuantitas pengelola perpustakaan, dampak teknologi pada kemampuan literasi, akses ke sumber daya, rendahnya minat baca, dan kurikulum yang belum mendukung pengembangan literasi.
Melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholders, tersedianya pustakawan profesional dan mendorong dunia usaha untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) peningkatan budaya literasi,” pungkasnya (MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)