Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan APBD Tahun 2025

: Pj Bupati Pinrang saat menghadiri rapat paripurna DPRD untuk membahas rancangan APBD Tahun 2025. (Foto: Siswa PKL SMKN 1 Pinrang)


Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 21 November 2024 | 08:58 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 102


Pinrang, InfoPublik  -- Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda Penerimaan Secara Resmi dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (19/11/2024).

Dalam penjelasannya, Ahmadi Akil mengungkapkan bahwa rancangan Perda APBD Tahun 2025 telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat Badan Anggaran DPRD. Ia berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar sehingga Perda APBD 2025 dapat segera ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kegiatan ini merupakan amanat Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyampaikan Ranperda APBD kepada DPRD melalui rapat paripurna,” ujarnya.

Ahmadi Akil juga memaparkan bahwa estimasi pendapatan daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun, meningkat sebesar Rp8,8 miliar lebih dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, estimasi belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,4 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp2,9 miliar dibandingkan belanja tahun sebelumnya.

Penurunan estimasi belanja ini, lanjutnya, disebabkan oleh berkurangnya estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dari tahun 2024.

Meski demikian, Ahmadi Akil menekankan pentingnya menyusun APBD 2025 dengan prinsip efisiensi dan optimalisasi anggaran untuk mendukung sasaran pembangunan daerah.

“Dengan segala keterbatasan anggaran, kita harus bekerja keras dan memastikan penyusunan APBD ini mengedepankan asas efisiensi, optimalisasi, dan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” ungkapnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.Nasrun Paturusi, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. TJalo Kerrang, Staf Ahli Bupati, asisten, kepala OPD, camat dan pihak terkait lainnya.

Proses pembahasan raperda ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Pinrang untuk tahun mendatang. (MC Pinrang)

 

 

Berita Terkait Lainnya