- Oleh MC PROV RIAU
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 22:03 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 19 November 2024 | 22:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 74
Pekanbaru, InfoPublik – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya meningkatkan profesionalisme pegawai dalam pelayanan publik. Sehingga, mampu berkontribusi dalam mengentaskan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi.
"Permintaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa syarat, terutama dalam proses pembuatan paspor," ujar Budi melalui keterangan pers pada Selasa (19/11/2024).
Selain pelayanan publik, Budi menyoroti pentingnya peran pegawai keimigrasian dalam mencegah TPPO yang sering menimpa warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran.
Ia meminta pegawai keimigrasian untuk lebih proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, mengenai risiko bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Banyak warga negara kita menjadi korban TPPO karena kurangnya informasi. Sebagai pegawai keimigrasian, kita harus lebih aktif melakukan sosialisasi kepada calon pekerja migran," tegasnya.
Budi juga menginstruksikan pegawai keimigrasian untuk melakukan wawancara mendalam terhadap calon pekerja migran sebagai bagian dari langkah pencegahan.
"Jangan hanya memeriksa paspornya saja. Tanyakan lebih jauh mengenai tujuan keberangkatan, tempat bekerja, hingga rencana mereka selama di luar negeri. Pendekatan ini penting untuk mencegah mereka menjadi korban TPPO," jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya sinergi lintas instansi, seperti bekerja sama dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya, untuk memperkecil potensi terjadinya kasus TPPO di Riau.
"Dengan kolaborasi yang baik, semoga kita dapat meminimalkan kasus TPPO di Riau. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita emban," tutupnya.
(Mediacenter Riau/pr)