Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2023 dari Mendag RI

: Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen yang digelar di Hotel Fugo, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Senin (18/11/2024). Foto : ProKomPim Kab Pasuruan


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 18 November 2024 | 17:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86


Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapatkan Piagam Penghargaan Pasar Tertib Ukur Tahun 2023 dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) yang diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti kepada Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen yang digelar di Hotel Fugo, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Senin (18/11/2024).

Penghargaan ini diberikan berkat komitmen kuat dalam melindungi konsumen  dalam kegiatan transaksi jual beli di pasar tradisional. Predikat Penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan kepada dua Pasar Rakyat yakni Pasar Rakyat Gempol dan Pasar Rakyat Gondangwetan. Juga diberikan kepada dua Pasar Desa yakni Pasar Desa Sumberdawesari Grati dan Pasar Desa Wonosari Tutur.

"Hari ini Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan dari Menteri Perdagangan diwakili Wamendag yaitu Penghargaan Tertib Ukur di pasar. Kita punya 126 Pasar Desa dan 15 Pasar Rakyat.  Dari sejumlah itu, ada dua Pasar Daerah dan dua Pasar Desa yang mendapatkan penghargaan,"imbuhnya.

Nurkholis meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan agar benar-benar melakukan monitoring penggunaan alat ukur di Pasar Tradisional. Baik yang dilakukan terhadap Pasar Daerah maupun Pasar Desa.     

"Manfaat penghargaan ini untuk memberikan kepastian dan kenyamanan masyarakat bahwa pasar yang dimaksud, tertib ukur timbangannya sudah sesuai. Harapannya semua Pasar Daerah dan Pasar Desa semuanya tertib ukur. Sehingga menjamin kepastian kepada masyarakat bahwa alatnya sesuai," ujarnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu menyatakan komitmennya untuk melindungi hak-hak konsumen dengan pengawasan yang melekat. (MC Prov Jatim /hjr-yan/eyv)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 18 November 2024 | 17:50 WIB
PKFI Jatim, Dr Agung Mulyono: Digitalisasi Layanan Kesehatan Primer
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 18 November 2024 | 17:51 WIB
PLN Nusantara Power Pamerkan Inovasi di Electricity Connect 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 18 November 2024 | 17:46 WIB
Jaga Netralitas Pilkada Jatim : Prajurit Resimen Kavaleri 2 Marinir TNI AL Apel Gelar
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 18 November 2024 | 17:45 WIB
Persani Surabaya Siap Gelar Piala KONI 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 18 November 2024 | 17:42 WIB
51 Pemancing Ikuti Fun Fishing Lekok Beach 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 18 November 2024 | 17:35 WIB
Kecamatan Gondangwetan Raih Juara Umum MTQ Kabupaten Pasuruan XXXI 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 18 November 2024 | 17:29 WIB
Ketua PMI Jatim Lantik Pengurus PMI Sampang Periode 2024-2029