Penanganan Sampah di Ternate, DPRD Tekankan Perlunya Kesadaran Masyarakat dan Sanksi Tegas

: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Ade Rahmat L


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 18 November 2024 | 10:28 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 61


Ternate, InfoPublik – Masalah sampah di Kota Ternate, Maluku Utara, masih menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Ade Rahmat L, mengatakan, sampah tidak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari manusia, seperti belanja, makan, dan minum. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sangat diperlukan.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate saat ini telah berupaya maksimal terkait penanganan sampah. Namun, akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakatnya,” ujarnya, Senin (18/11/2024).

Ade menegaskan, meskipun pemerintah telah berusaha maksimal, upaya tersebut tidak akan sempurna tanpa partisipasi aktif dari masyarakat.

“Saya mencontoh di agama Islam yang sudah mengikhtiarkan bahwa kebersihan adalah sebagian daripada iman, jadi biar pemerintah bagus tapi masyarakat tidak taat maka yang ada hanya kegagalan," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah berbincang dengan para petugas kebersihan yang bekerja keras mengelola sampah, meskipun sampah terus bertambah setiap hari.

"Saat momen Pilkada ini banyak yang menggiring opini bahwa kepemimpinan saat ini gagal dalam mengatasi sampah,” kata Ade.

Menurut Ade, petugas kebersihan telah menjalankan tugas mereka sebaik mungkin. Untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif, ia menyarankan penerapan peraturan yang lebih ketat serta sanksi tegas.

“Dengan kondisi saat ini saya menyarankan agar penanganan sampah bisa dilakukan dengan menerapkan peraturan dan sanksi yang tegas,” tambahnya.

Dia menekankan pentingnya sanksi sebagai efek jera untuk mengubah perilaku masyarakat. “Pada dasarnya kedua pihak yang terlibat baik masyarakat maupun petugas kebersihan lalai dalam melaksanakan tanggung jawab,” jelas Ade.

Penanganan sampah yang ideal, menurut Ade, dimulai dari penerapan aturan yang mengatur perilaku manusia.

“Mau sebanyak apapun armada sampah yang disiapkan dan sehebat apapun petugas yang disiapkan, namun masyarakat tidak dipertegas dengan sanksi yang kuat maka itu percuma. Hal ini bukan menyalahkan manusia tapi itu perilaku," pungkasnya. (NV/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 18 November 2024 | 12:30 WIB
Wamen PKP Ajak Masyarakat Terlibat dalam Pembangunan Rumah Layak Huni lewat Program BSPS
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 17 November 2024 | 21:34 WIB
Wamen PKP Soroti Pentingnya Regulasi Pengelolaan Sampah di Perumahan Bersubsidi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:43 WIB
Kementerian PU Bangun TPST Pasuruhan untuk Dukung Kebersihan di Borobudur
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 14 November 2024 | 04:08 WIB
Bulan Depan, RTRW Kota Ternate Dibahas Lintas Sektor di Kementerian ATR
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 12 November 2024 | 13:50 WIB
Produksi Ikan di PPN Ternate Lampaui Target, Ekonomi Lokal Terkerek