- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 16 November 2024 | 23:19 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 16 November 2024 | 23:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 63
Padang, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Padang hanya mengakui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus IDI Kota Padang periode 2024-2027 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (16/11/2024).
"Kami pastikan Pemkot Padang hanya mengakui IDI sebagai organisasi profesi tunggal dokter di Padang," ujar Andree.
Menurut Andree, keberadaan organisasi profesi tunggal sangat penting untuk menjaga standar layanan, etika, kompetensi, dan mutu layanan kesehatan. Hal ini juga berkaitan langsung dengan perlindungan keselamatan pasien.
"Tentu saja, adanya dualisme organisasi dapat berisiko terhadap keselamatan pasien," jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap IDI, Pemkot Padang telah mewakafkan 33 anggotanya untuk mengabdi di organisasi tersebut. Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan, Srikurnia Yati, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Feri Mulyani Hamid. Keduanya turut dilantik dalam acara tersebut.
"Kami berharap langkah ini dapat mempererat komunikasi antara IDI dan Pemkot Padang ke depannya," tambah Andree.
Andree juga mendorong para tenaga medis untuk terus meningkatkan ilmu pengetahuan dan memperbanyak riset. Ia menyinggung potensi pengembangan obat tradisional lokal yang masih dipraktikkan oleh masyarakat tradisional Mentawai.
"Siapa tahu, obat yang paling ampuh justru berasal dari negeri kita sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Ketua IDI Kota Padang, Muhammad Riendra, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkot Padang, khususnya selama masa kepemimpinan Andree Algamar.
"Semoga hubungan baik antara IDI dan Pemkot Padang ini terus terjaga," ucapnya.
Riendra juga mengungkapkan bahwa IDI awalnya berencana mengadakan bedah visi dan misi calon wali kota dalam rangkaian acara ini. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena mendapat larangan dari Bawaslu.
"Kami sepakat untuk tidak melaksanakannya. Menurut informasi dari Bawaslu, debat yang tidak diinisiasi oleh KPU dianggap melanggar aturan," jelasnya.
(MC Padang/Junee)