:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 16 November 2024 | 03:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 119
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada Pemprov Riau atas kinerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat provinsi.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH, menerima penghargaan tersebut langsung dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (14/11/2024).
Pemprov Riau meraih peringkat kelima dengan nilai 96,47 dari total 34 provinsi yang dinilai dalam penghargaan ini. Di atas Riau, terdapat Provinsi Bali yang berada di peringkat keempat dengan nilai 96,94. Sedangkan Provinsi Sulawesi Utara berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai tertinggi, yaitu 98,63.
Penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2024 mencakup 25 Kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman atas kinerja baik penyelenggara pelayanan publik di Indonesia, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Riau,” ujar M Taufiq OH, Sekdaprov Riau, setelah menerima penghargaan.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia sangat terlihat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah instansi yang berada dalam zona merah (indikasi buruk) pada 2021 berkurang secara signifikan, dari 92 instansi pada 2021 menjadi hanya 23 instansi pada 2024. Sementara itu, instansi yang berada di zona hijau (indikasi sangat baik) meningkat pesat, dari 179 instansi di 2021 menjadi 494 instansi pada 2024.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa semakin banyak pemerintah daerah yang serius meningkatkan kualitas layanan publik, dan kami berharap pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan,” kata Mokhammad Najih.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemprov Riau, tetapi juga merupakan dorongan bagi seluruh instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
(Mediacenter Riau/ip)