Pentingnya Pendidikan Antikorupsi sejak Dini Bentuk Generasi Berintegritas

: Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah dalam Pendidikan Anti Korupsi dan Perundungan | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 15 November 2024 | 15:40 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 212


Pontianak, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak menggelar Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP se-Kota Pontianak, dengan tema Pendidikan Anti Korupsi dan Anti Perundungan di Pontianak, Kamis (14/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi Disdikbud yang telah berupaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat melalui penguatan kompetensi tenaga pendidikan. Pendidikan antikorupsi yang menjadi salah satu tema penguatan kompetensi ini sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bagaimana menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

“Dari pusat, khususnya KPK pun memberikan program pendidikan antikorupsi yang harus dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan,” ujarnya yang juga selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI.

Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan di sekolah sebagai langkah strategis membentuk generasi muda yang berintegritas. Menurut Edi Suryanto, pendidikan antikorupsi harus diperkenalkan sejak dini agar anak-anak memiliki pemahaman yang mendalam tentang bahaya korupsi dan pentingnya sikap jujur serta transparan.

"Kita harus mulai dari sekolah untuk membangun generasi yang bersih dan memiliki integritas tinggi. Dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi, kita dapat menciptakan generasi yang paham bahwa korupsi adalah tindakan tercela yang merugikan masyarakat," sebutnya.

Selain itu, dia mengajak agar pihak sekolah dan guru juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, keteladanan adalah kunci untuk membentuk sikap anak-anak dalam memandang perilaku korupsi.

"Dengan guru dan tenaga pendidik yang menjadi teladan, anak-anak akan lebih mudah memahami dan mengamalkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, serta keadilan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Pj Wali Kota menambahkan, pelatihan dan sosialisasi ini penting dilakukan agar para kepala sekolah dapat memahami aturan terkait pengelolaan keuangan dan lingkungan sekolah dengan baik sehingga kebermanfaatannya dirasakan oleh sekolah dan peserta didik.

"Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang cara pengelolaan keuangan dan lingkungan sekolah dapat memberikan dampak yang sangat baik kepada sekolah dan peserta didik," tutur Edi Suryanto.

Selain itu, penguatan kompetensi ini bertujuan agar kepala sekolah meningkatkan kompetensi manajerial di dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan lingkungan sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan atau kekerasan. Sebab, perundungan atau bullying di kalangan pelajar dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan perkembangan siswa. 

"Kita harus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para pelajar untuk belajar dan berkembang tanpa merasa takut atau terancam," pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 23 Desember 2024 | 14:47 WIB
Kurangi Genangan, Pemko Pontianak Gencar Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Parit
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 23 Desember 2024 | 13:28 WIB
Launching PCR 2025, Pj Wako Harap Banyak Wisatawan ke Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 16:03 WIB
Pemkot Pontianak Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2024/2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 14:20 WIB
ASN Pemkot Pontianak Ikuti Senam Sehat dalam Rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2024
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 19:48 WIB
Batik Liberika Kayong Utara: Warisan Budaya yang Memikat di Wastra Kalbar 2024
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:47 WIB
Pemprov Kalbar Mantapkan Peta Rencana SPBE 2025-2029 untuk Transformasi Digital
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Penting Tata Kelola Pemerintahan