- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 15 November 2024 | 10:51 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 15 November 2024 | 10:24 WIB - Redaktur: Elvira - 69
Lumajang, InfoPublik - Dalam upaya mempercepat pengentasan stunting di Kabupaten Lumajang, Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Desa/Kelurahan Bebas Stunting, sejalan dengan Instruksi Bupati No. 1 Tahun 2024. Melalui program tersebut, Pj. Bupati menggarisbawahi pentingnya keterlibatan penuh semua elemen masyarakat, termasuk Perangkat Daerah (PD), camat, kepala desa, serta seluruh masyarakat Lumajang.
“Percepatan pengentasan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat,” ungkap dia dalam acara Launching E-Stunting dan Seminar Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS) yang bertempat di Hall SMK Muhammadiyah Lumajang, Kamis (14/11/2024).
Bunda Yuyun juga mengungkapkan bahwa Gerakan Desa Bebas Stunting tersebut juga didukung oleh peluncuran aplikasi E-Stunting, sebuah inovasi digital yang memungkinkan masyarakat mendapatkan akses mudah terhadap informasi dan panduan tentang stunting.
Lanjut dia, aplikasi e-Stunting yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang memuat berbagai informasi penting, mulai dari penyebab hingga cara pencegahan stunting.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat memantau data stunting di wilayah mereka serta mengikuti panduan untuk berperan aktif dalam penanganan stunting,” terangnya.
Bunda Yuyun menambahkan, bahwa dirinya menginstruksikan kepala desa dan camat untuk secara berkala menyosialisasikan program ini ke masyarakat luas guna memastikan tercapainya target penurunan angka stunting di Lumajang.
“Dengan gerakan ini, Kabupaten Lumajang optimis dapat mempercepat pencapaian target bebas stunting, guna mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas,” imbuhnya. (MC Kab. Lumajang/Fb/An-m)