- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Jumat, 15 November 2024 | 15:11 WIB
:
Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 15 November 2024 | 15:59 WIB - Redaktur: Juli - 75
Malang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil meraih penghargaan Badan Publik Informatif 2024 dalam kategori Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten.
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada gelaran Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) di Surabaya, Rabu malam (13/11/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, M. Nur Widianto, yang akrab disapa Wiwid, menerima penghargaan tersebut.
Dalam sambutannya, Wiwid menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkot Malang atas kerja keras dan komitmen mereka dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. “Raihan prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Semoga ini bisa menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik demi pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pencapaian Pemkot Malang ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang tersebut mengharuskan setiap badan publik untuk secara rutin mengumumkan informasi yang dapat diakses oleh publik kapan saja.
Berbagai inovasi telah diterapkan oleh Pemkot Malang untuk mendukung keterbukaan informasi, di antaranya publikasi tata cara permohonan informasi bagi masyarakat tuli, penambahan fitur text-to-speech untuk memudahkan masyarakat tuna netra, serta program PPID Goes to School dan PPID hadir di Car Free Day (CFD). Selain itu, Pemkot Malang juga menambahkan fitur permohonan informasi di aplikasi Malang Mbois.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Malang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses dan mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pemerintahan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Malang terus berinovasi dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi publik.