Ulang Tahun ke-17, Dua Siswi Gorontalo Terima KTP-el dari Wamendagri

: Dua siswi SMA 3 Negeri Kota Gorontalo yang berulang tahun ke-17, menerima KTP langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto, Kamis (14/11/2024).


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 15 November 2024 | 14:07 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 53


Kota Gorontalo, InfoPublik – Dua siswi di Gorontalo merayakan hari ulang tahun ke-17 secara spesial. Siswi SMA Negeri 3 Kota Gorontalo ini tidak saja diberi kue ulang tahun, tapi juga diberikan KTP-el yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto, Kamis (14/11/2024).

Dua siswi yang beruntung itu yakni Vanisa Putri Cahaya Thaib dan Deva Putri Ayu May Naki. Keduanya bahkan sempat berbincang dengan Bima Arya terkait dengan cita-citanya yang kompak menjawab jadi dokter.

“Saya mau jadi dokter. Dokternya yang jauh-jauh di Papua, supaya banyak yang bisa saya obati,” kata Vanisa saat diajak berbincang.

Mendengar penjelasan keduanya, Bima Arya terkesan. Ia menilai Vanisa dan Deva punya cita-cita mulia seraya mendoakan cita-cita itu bisa terwujud. “Saya doakan cita-citanya terwujud ya. Semoga berkah untuk kamu dan orang lain,” kata mantan Wali Kota Bogor itu.

Terkait dengan perekaman KTP-el, Bima Arya mengapresiasi capaian Gorontalo yang sudah berada di angka 99,27 persen. Khusus bagi siswa-siswi pemilih pemula berusia 17 tahun, masih berada di angka 89,67 persen atau masih ada 3.168 jiwa yang harus dituntaskan perekaman KTP elektroniknya. (mcgoronatloprov/isam)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Minta Program Bansos Ditunda
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:23 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Laporkan Kesiapan Pilkada di Provinsinya kepada Wamendagri
  • Oleh MC KAB PELALAWAN
  • Selasa, 27 Februari 2024 | 05:33 WIB
Zukri Hadiri Ulang Tahun Desa Beringin Indah
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 16 Februari 2024 | 10:02 WIB
Temukan Pelanggaran di Lima Daerah, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Maluku Utara