Cegah Penyalahgunaan Data, Pjs Bupati Bengkalis Minta Pelajar tidak Unggah KTP-el di Medsos

:


Oleh MC KAB BENGKALIS, Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 62


Bantan, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, mengingatkan para siswa dan siswi SMAN 1 Bantan yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk tidak mengunggah foto KTP ke media sosial (medsos).

Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung perekaman KTP-el yang dilakukan di SMAN 1 Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (3/10/2024).

Kegiatan perekaman KTP-el tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Ismail, melalui layanan jemput bola yang dihadirkan langsung ke sekolah. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan seluruh siswa memiliki dokumen kependudukan yang sah dan memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan publik.

Para siswa dan siswi terlihat sangat antusias mengikuti proses perekaman KTP-el yang berlangsung dengan cepat, yakni sekitar lima menit per orang. Mereka didampingi langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Bantan, Marzul, serta mendapat pengarahan dari Pjs Bupati Bengkalis, Tavip.

Pjs Bupati Tavip mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk pelajar. Ia berharap agar seluruh siswa yang sudah berusia 17 tahun segera memiliki KTP-el, sehingga bisa menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.

“Terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan jemput bola perekaman KTP-el ini. Semoga siswa-siswi kita yang telah berusia 17 tahun bisa segera mendapatkan KTP dan berpartisipasi pada Pilkada mendatang. Kami juga mengajak para pemilih pemula untuk turut menggunakan hak pilih mereka demi masa depan Bengkalis yang lebih baik,” ujar Tavip.

Tavip juga mengingatkan masyarakat untuk segera merekam data mereka bagi yang belum memiliki KTP-el. Menurutnya, KTP-el bukan hanya penting untuk kepentingan pemilihan, tetapi juga untuk mengakses berbagai layanan seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembukaan rekening bank, dan fasilitas kesehatan.

"Jangan pernah memposting foto KTP-el di media sosial, karena bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Manfaatkan KTP-el untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Layanan perekaman KTP-el ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid, serta mendukung terselenggaranya Pilkada yang partisipatif dan inklusif di Kabupaten Bengkalis.

(DISKOMINFOTIK)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:11 WIB
Dua Perguruan Tinggi di Riau Kolaborasi dengan BUMN Bangun Ekoriparian