Kelangkaan LPG 3 Kg di Bener Meriah, Pj Bupati Keluarkan Larangan Penjualan ke Pengecer

: Pemkab Bener Meriah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang penjualan LPG 3 kg kepada pengecer


Oleh MC KAB BENER MERIAH, Selasa, 19 November 2024 | 13:40 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 132


Bener Meriah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah mengambil langkah tegas untuk mengatasi kelangkaan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Penjualan LPG 3 Kg kepada pengecer/kios.

Pj Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier, mengumumkan kebijakan ini sebagai respons atas laporan kelangkaan dan kenaikan harga di masyarakat.

Surat Edaran Nomor 500.6/143/Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 14 November 2024, telah disampaikan kepada agen dan pangkalan di wilayah Bener Meriah.

"Salah satu penyebabnya adalah gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah tidak dijual tepat sasaran dan bahkan ada oknum yang mencari keuntungan dengan membeli di Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjual kembali dengan harga mahal," ujar Pj Bupati Tanwier, Kamis (15/11/2024).

Dia menegaskan, tidak boleh ada lagi pengecer atau kios yang membeli gas 3 kg di pangkalan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

"Tentu ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg," tambah Tanwier.

Dia juga memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Jika masih ditemukan adanya agen dan pangkalan gas 3 kg yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Khairun Aksa, menambahkan, gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga setiap pangkalan harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

"Tidak boleh dijual kepada pengecer/kios dengan alasan apa pun, karena dampaknya dapat menyebabkan kekosongan di tingkat pangkalan," jelas Khairun.

Dia menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat membeli LPG 3 kg dengan harga HET.

"Kami juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina, dan tidak ada pengurangan kuota untuk gas LPG 3 kg di Bener Meriah. Bahkan, realisasi distribusi cenderung meningkat," tutupnya. (Ar/MC Kab Bener Meriah)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Senin, 18 November 2024 | 08:52 WIB
Makanan Khas Gayo Meriahkan Peringatan Maulid Nabi dan Tsunami di Banda Aceh
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Selasa, 19 November 2024 | 13:09 WIB
Pemkab Bener Meriah Raih Penilaian Tinggi dalam Pelayanan Publik 2024
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Selasa, 19 November 2024 | 13:48 WIB
Pemkab Bener Meriah Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2024, BLT Capai Rp16,9 Miliar
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 3 November 2024 | 21:08 WIB
Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Bener Meriah Libatkan 60 Warga