- Oleh MC KAB BANGGAI
- Selasa, 14 Januari 2025 | 04:29 WIB
: Bimtek pelaporan pajak secara mandiri menggunakan aplikasi e-SPTPD dan e-BPHTB di Hotel Swissbell Luwuk, Rabu (4/12/2024)
Oleh MC KAB BANGGAI, Kamis, 5 Desember 2024 | 14:17 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 508
Banggai, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Sulawesi Tengah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan pajak secara mandiri menggunakan aplikasi e-SPTPD dan e-BPHTB.
Acara yang dihadiri para wajib pajak dan pelaku usaha itu berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Rabu (4/12/2024).
Bimtek ini bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi berbasis teknologi dalam pelaporan pajak daerah, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Bapenda Kabupaten Banggai, Irpan Poma, menjelaskan, penggunaan aplikasi ini merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
"Saat ini, wajib pajak harus datang ke kantor Bapenda untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Melalui aplikasi ini, wajib pajak bisa melakukan pelaporan dari mana saja," jelas Irpan.
Dia menambahkan, sistem berbasis teknologi informasi ini diharapkan mampu mendorong wajib pajak untuk lebih patuh dan tertib dalam melaksanakan kewajiban mereka.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai, Moh. Kamil Datu Adam, menilai program ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan pajak.
"Penerapan aplikasi berbasis online diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya," ujar Kamil.
Dia menegaskan bahwa pendapatan dari sektor pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, dan inovasi teknologi seperti ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik.
Para peserta Bimtek diberikan pemahaman mendalam tentang fungsi dan manfaat aplikasi e-SPTPD serta e-BPHTB. Tidak hanya teori, sesi praktik langsung juga diselenggarakan untuk memastikan peserta mampu menggunakan aplikasi tersebut dengan baik.
Bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Banggai dalam memaksimalkan penerimaan pajak daerah melalui pendekatan modern.
Pemanfaatan teknologi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dengan langkah ini, Pemkab Banggai optimis dapat mendukung pembangunan daerah, terutama untuk program prioritas yang membutuhkan pendanaan dari sektor pajak. (MC Kab Banggai)